Berita  

Diduga Sarat Kejanggalan, Pembangunan TK/PAUD Alusi Bukjalim Jadi Sorotan BPD

https://teleskopupdate.com

Saumlaki, Kepulauan Tanimbar – Kasus dugaan penyelewengan dalam pembangunan gedung Taman Kanak-Kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Alusi Bukjalim, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memasuki babak baru. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Alusi Bukjalim secara resmi meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kepala Desa (Kades) Alusi Bukjalim, Yosep Anggormas, Bendahara Desa, dan Kaur Perencanaan.

 

Desakan ini muncul menyusul indikasi kuat penyimpangan dalam proyek pembangunan TK/PAUD yang telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Ketua BPD Alusi Bukjalim, Ilarrius Amelwatin, mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan desa.

 

“Kami dari BPD Desa Alusi Bukjalim dengan tegas meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan secara transparan dan mendalam terhadap Kades, Bendahara, dan Kaur Perencanaan. Jangan sampai ada yang ditutupi dalam kasus ini,” ujar Ilarrius Amelwatin kepada awak media pada Sabtu, 15 November 2025.

 

Baca Juga =  Sahabat Teddy Mengantar Jenazah Warga Perum Bungur Raya Residence Kelurahan Sukajadi Kabupaten OKU 12 Juni 2024.

Sebelumnya, berbagai kejanggalan dalam proyek pembangunan TK/PAUD ini telah menjadi sorotan. Di antaranya adalah penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi, seperti kayu yang tidak sesuai volume dan penggunaan material kelas dua untuk rangka pintu dan jendela. Selain itu, beberapa bagian bangunan seperti jendela juga belum terpasang hingga saat ini.

 

Salah seorang anggota BPD menambahkan, “Anggaran pembangunan membengkak, namun kualitas bangunan sangat memprihatinkan. Ini jelas indikasi adanya praktik yang tidak beres. Kami mempertanyakan ke mana larinya dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan TK/PAUD ini.”

 

BPD Alusi Bukjalim juga menegaskan, jika terbukti bersalah, mereka akan meminta Bupati Kepulauan Tanimbar untuk mencopot Yosep Anggormas dari jabatannya sebagai Kades Alusi Bukjalim.

 

“Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya tindakan korupsi, saya sebagai Ketua BPD tidak akan tinggal diam. Kami akan meminta Bapak Bupati untuk segera mencopot Kades dari jabatannya. Kami tidak ingin desa kami dipimpin oleh seorang yang tidak amanah dan melakukan tindakan koruptif,” tegas Ilarrius Amelwatin.

Baca Juga =  POLISI AMANKAN MAHASISWA USIA 24 TAHUN YANG DIDUGA JADI PENGEDAR GANJA

 

Masyarakat Alusi Bukjalim semakin menuntut transparansi dan keadilan dalam kasus ini. Beberapa warga bahkan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

 

“Kami sudah muak dengan janji-janji yang tidak ditepati. Kami ingin bukti nyata! Jika Kades terbukti melakukan korupsi, kami akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan. Uang rakyat tidak boleh dipermainkan,” ujar seorang warga dengan nada emosional.

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait. Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas dan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

 

Kasus ini akan diusut berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga =  Personel Polres Oku Mengikuti Pemeriksaan Psikologi Dalam Rangka Pinjam Pakai Senjata Api Dinas Polri

 

Kasus ini menjadi ujian berat bagi pemerintahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi. Masyarakat Alusi Bukjalim menantikan tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan masa depan desa mereka yang lebih baik.

 

Tim Redaksi (Elon)

Print Friendly, PDF & Email