Dua beradik kandung pelaku pengeroyokan Berhasil Di Amankan Polsek Lengkiti Dan Team Singa Ogan Polres OKU.12 Agustus 2024
Baturaja,Teleskopupdate.com
Polsek Lengkiti Bersama Team Resmob Singa Ogan Polres OKU mengamankan 2 orang Pelaku Penganiayaan Komarudin (33) dan Indra Irawan (23) Desa Karang Endah Kec. Lengkiti Kabupaten OKU.
Kedua pelaku diamankan atas laporan korban Waliyudin (36) Petani alamat Dusun IV Desa Karang Endah Kec. Lengkiti Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Lengkiti Iptu Heriyanto, SE melalui kasi humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, Kedua pelaku melakukan Tindak Pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan (Pengeroyokan) Subs Penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu 10/08/2024) sekira jam. 01.10 wib di dusun V Desa Karang Endah kec. Lengkiti Kabupaten OKU.
Pada saat itu korban dan pelaku Komarudin sedang berada ditempat hajatan, dan keduanya terjadi selisih paham hingga terjadi keributan mulut antara pelaku dan korban, lalu pelaku pulang kerumah nya.
Selang waktu tidak lama pelaku mengajak Adik kandungnya Indra Irawan dan datang kembali ke TKP sambil membawa parang/golok dan menghampiri korban sehingga terjadi lah peristiwa pengeroyokan terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan tubuh korban dan saat ini korban sedang dirawat ke RSUD Ibnu soetowo baturaja.”ungkap Iptu Ibnu Holdon.
“Esok hari nya, Minggu (11/08/2024) sekira jam 22.30 wib, Kapolsek Lengkiti Iptu Heriyanto, SE beserta Kanit Reskrim dan Kateam Resmob Singa Ogan Aiptu Heriansyah beserta anggota mengamankan kedua pelaku, selanjutnya kedua pelaku ditangkap di Polres OKU dan diamankan di Polres OKU untuk dilakukan Penyidikan lebih Lanjut,”jelasnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal tindak Pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan (Pengeroyokan) subs Penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 Subs 351 KUHPidana.”Tandas Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon. (HERSON)