Berita  

DUA OKNUM BERINISIAL JS DAN YF DIDUGA MEMERAS PENGUSAHA SPRINGBED DI TANIMBAR UTARA

Kedua orang tersebut mengaku sebagai wartawan; masyarakat menilai tindakan tersebut melanggar hukum dan fungsi profesi jurnalis

KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR, Teleskopupdate.com – Dua orang berinisial JS dan YF yang mengaku sebagai wartawan diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap pengusaha springbed di Desa Ritabel, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kedua oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp2.000.000 dan kemudian kembali meminta tambahan transfer dari pemilik usaha.

Masyarakat setempat menyatakan kekhawatiran terkait kasus ini, menyatakan bahwa tindakan pemerasan terhadap pengusaha kecil tersebut telah melanggar hukum dan tidak sesuai dengan peran serta fungsi seorang jurnalis. Saat ini, kedua oknum tersebut menjadi sorotan publik dan menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat lokal.

Baca Juga =  Demo Kades di Istana Buka Peluang Evaluasi Menteri, Pemerintah Cepat Tindak Cabut PMK 81

Tim redaksi Teleskopupdate.com telah berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada JS dan YF terkait dugaan tindakan tersebut. Namun, hingga saat berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari kedua pihak terkait.

Masyarakat mengimbau pihak kepolisian Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Sebagaimana diketahui, fungsi dan tugas seorang jurnalis adalah untuk mengedukasi masyarakat, mengawal kebenaran, dan melindungi kepentingan publik – bukan dengan memanfaatkan identitas profesi untuk memeras atau meminta imbalan dari masyarakat, terutama pelaku usaha kecil.

Baca Juga =  Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Seleksi Pertanahan untuk Berantas Mafia Tanah

Tim Redaksi Naldo Samangun

Print Friendly, PDF & Email