Kedua orang tersebut mengaku sebagai wartawan; masyarakat menilai tindakan tersebut melanggar hukum dan fungsi profesi jurnalis
KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR, Teleskopupdate.com – Dua orang berinisial JS dan YF yang mengaku sebagai wartawan diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap pengusaha springbed di Desa Ritabel, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kedua oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp2.000.000 dan kemudian kembali meminta tambahan transfer dari pemilik usaha.
Masyarakat setempat menyatakan kekhawatiran terkait kasus ini, menyatakan bahwa tindakan pemerasan terhadap pengusaha kecil tersebut telah melanggar hukum dan tidak sesuai dengan peran serta fungsi seorang jurnalis. Saat ini, kedua oknum tersebut menjadi sorotan publik dan menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat lokal.
Tim redaksi Teleskopupdate.com telah berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada JS dan YF terkait dugaan tindakan tersebut. Namun, hingga saat berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari kedua pihak terkait.
Masyarakat mengimbau pihak kepolisian Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Sebagaimana diketahui, fungsi dan tugas seorang jurnalis adalah untuk mengedukasi masyarakat, mengawal kebenaran, dan melindungi kepentingan publik – bukan dengan memanfaatkan identitas profesi untuk memeras atau meminta imbalan dari masyarakat, terutama pelaku usaha kecil.
Tim Redaksi Naldo Samangun













