Berita  

GMKI Menilai Tahapan Musda KNPI Tanimbar Tidak Transparan

https://eleskopupdate.com

Saumlaki, Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD KNPI Tanimbar periode 2025–2029. Agenda organisasi yang bersifat rutin ini dijadwalkan akan berlangsung pada pekan depan.

Namun demikian, pelaksanaan Musda tersebut menuai kritik tajam dari kalangan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Saumlaki. Kritik tersebut menyoroti minimnya transparansi dan keterbukaan panitia serta pengurus DPD KNPI Tanimbar dalam seluruh tahapan pelaksanaan Musda.

Salah satu kader GMKI Saumlaki, Obet Ratuanik, yang juga merupakan pengurus demisioner Sekretaris Fungsional Organisasi BPC GMKI Cabang Saumlaki periode 2018–2020, menilai bahwa kepemimpinan DPD KNPI Tanimbar di bawah Aleks Belay tidak menunjukkan sikap terbuka terhadap proses konsolidasi kandidat.

“Kami melihat tidak ada transparansi dalam tahapan Musda. Hingga hari ini, para bakal calon tidak diberikan ruang konsolidasi, khususnya untuk mengakses rekomendasi dari pengurus KNPI tingkat kecamatan,” ujar Obet kepada media.

Baca Juga =  Polsek Baturaja Barat Laksanakan Bhakti Sosial Dalam Rangka Menjelang Hut Bhayangkara Ke 79 Tahun

Menurut Obet, syarat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) KNPI yang tidak dibuka aksesnya kepada para kandidat justru menimbulkan kecurigaan publik dan memperlemah prinsip demokrasi organisasi.

“Situasi ini menunjukkan adanya kepanikan dan kecemasan dari pengurus serta panitia Musda yang diduga masih ingin mempertahankan kepemimpinan KNPI secara tidak sehat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Obet juga menyoroti posisi Aleks Belay yang kembali mencalonkan diri sebagai Ketua KNPI, namun dinilai tidak bersikap adil dalam penyelenggaraan Musda. Ia menyebut Aleks Belay terkesan “takut bayangan” karena sebagai Ketua KNPI yang menunjuk Panitia Musda, tetapi hingga kini panitia sendiri tidak mengetahui secara jelas struktur DPK KNPI yang telah dibentuk.

“Ini menunjukkan bahwa Bung Aleks tidak fair. Panitia Musda bekerja tanpa kepastian struktur DPK, padahal rekomendasi DPK menjadi syarat mutlak pencalonan,” ungkapnya.

Baca Juga =  Pencarian Dramatis Berakhir: Jasad Bocah SD yang Hanyut di Sungai Ogan Ditemukan 32 Km dari Lokasi Awal

Bahkan, Obet menilai pembukaan pendaftaran Musda sarat kepentingan pribadi dan tidak mencerminkan semangat regenerasi kepemudaan.

“Kita semua ini pemain. Toh Bung Aleks sudah hampir pensiun di KNPI tapi masih menggunakan jurus lama. Buka pendaftaran Musda hanya untuk kepentingan pribadi. Sebagai aktivis, saya harap Bung Aleks jangan menjadikan KNPI sebagai perusahaan pribadi,” tegas Obet.

Selain itu, Obet menekankan bahwa dukungan dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), khususnya kelompok Cipayung, merupakan indikator utama legitimasi seorang kandidat Ketua KNPI.

“KNPI adalah wadah berhimpunnya OKP Cipayung. Jika seorang kandidat tidak mendapatkan dukungan dari OKP Cipayung, maka figur tersebut tidak memiliki nilai representatif atas aspirasi aktivis kepemudaan,” jelasnya.

Atas dasar tersebut, GMKI Cabang Saumlaki mendesak agar pengurus dan panitia Musda KNPI Tanimbar segera membuka ruang konsolidasi yang adil, transparan, dan setara bagi seluruh bakal calon sebelum batas akhir pengembalian formulir pendaftaran pada 19 Januari 2026.

Baca Juga =  Kapolres OKU Tinjau Dapur Produksi Makan Bergizi Gratis untuk Siswa

Selain itu, mereka juga meminta adanya kepastian hukum terkait legalitas delegasi, khususnya terhadap sepuluh Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) KNPI yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“DPD KNPI wajib memberikan kepastian legalitas delegasi. Sebab, salah satu syarat mutlak pencalonan adalah setiap bakal calon harus mengantongi minimal tiga rekomendasi DPK untuk dapat lolos seleksi administrasi,” tutupnya.

Redaksi Teleskop update.Com

Print Friendly, PDF & Email