Berita  

Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tidak Mampu Memproses Dugaan Kasus Mangkraknya Rumah Adat Dan Rumah Posyandu Di Desa Kandar,

https://teleskopupdate.com

Kecamatan Selaru
Namun, beberapa poin terkait pengawasan Dana Desa di desa Kandar dan kasus sejenis dapat Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar KKT memiliki kewenangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa, termasuk pembangunan fisik yang didanai oleh APBN/APBD.

Masyarakat desa kandar meminta kepada bupati untuk tindak lanjuti masalah rumah adat dan rumah posyandu yang pernah sudah di laporkan ke inspektorat ternyata inspektorat tidak mampu membuka dugaan kasus rumah adat dan rumah posyandu di desa Kandar

Baca Juga =  Berhasil Tangkap 3 Bandar Narkoba dalam Dua Hari Satuan Narkoba Polres OKU,18 Juli 2024

Skandal proyek pembangunan fasilitas di desa Kandar seperti Posyandu dan rumah adat yang pernah masyarakat laporkan ke inspektorat kabupaten Kepulauan Tanimbar pernah terjadi di desa Kandar di mana dana ratusan juta rupiah diduga digelapkan oleh oknum oknum tertentu

Korupsi Dana Desa seringkali dipicu oleh kurangnya transparansi dan akuntabilitas, yang memerlukan penanganan serius dari aparat pengawas internal Inspektorat untuk memastikan bangunan selesai dan fungsional.

masyarakat dapat melaporkan dugaan tersebut ke pihak berwajib seperti inspektorat Kepulauan Kepulauan Tanimbar, tetapi dari pihak inspektorat menutup mata terhadap dua bangunan di desa Kandar

Baca Juga =  Bawa Nama Baik Institusi Kepolisian Di Wilayah OKU Sumsel, Aipda Hadi Suhendra Diundang Ke Mabes Polri

Tim Redaksi Erwin Masela

Print Friendly, PDF & Email