https://Teleskopupdate.com
Praktik perjudian togel yang dilarang undang-undang tumbuh subur dan berjalan terbuka di Kota Larat, khususnya Desa Ritabel, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan ilegal tersebut disebut warga telah berlangsung lama, dilakukan di ruang publik, dan diduga melibatkan jaringan terorganisir. Masyarakat mengusik ketiadaan tindakan hukum dari Polsek Tanimbar Utara yang memiliki yurisdiksi wilayah tersebut.
“Semua orang tahu, tapi tidak ada yang berani menyentuh,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga menyampaikan kekecewaan terkait perlakuan hukum yang dianggap tidak adil. “Kalau masyarakat kecil ketahuan beli togel cepat ditindak, tapi yang main besar seolah aman,” ucap salah satu warga.
Praktik togel dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menggerogoti sosial masyarakat seperti menyebabkan hutang keluarga, mengguncang ekonomi rumah tangga, dan membuat anak muda terbiasa dengan budaya spekulasi instan. Perputaran uang diduga mencapai ratusan juta rupiah.
Masyarakat mendesak Kapolres Kepulauan Tanimbar dan Kapolda Maluku untuk turun tangan serta mengevaluasi penanganan kasus ini. Wartawan telah menghubungi Kapolsek Tanimbar Utara untuk klarifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi.
Masyarakat berharap penegakan hukum tidak tebang pilih dan dilakukan secara transparan agar Kota Larat tidak menjadi zona aman perjudian. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak kepolisian dan terkait.
(Erwin)













