Berita  

Laporan Dugaan Intoleransi dalam Ibadah Unit di Tanimbar Utara Dilimpahkan ke Polres

Tanimbar, https://eleskopupdate.com Kasus dugaan tindakan intoleransi yang terjadi saat ibadah unit di Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, telah resmi dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar. Markus Skaitmudin, melalui kuasa hukumnya, Andreas Matias Go, S.H., membawa kasus ini ke ranah hukum setelah insiden yang melibatkan terlapor, Yos Walun.

Andreas Matias Go, saat ditemui di kediamannya, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang dianggap mencoreng kerukunan beragama. “Di Negara Kesatuan Republik Indonesia, isu intoleransi sering kali mencuat, terutama yang mengganggu kegiatan peribadatan. Kejadian di Desa Ridol ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Menurut Go, insiden bermula pada 24 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIT. Saat itu, Markus Skaitmudin mengadakan ibadah unit di rumahnya, dipimpin oleh Pendeta Theresia Titirloloby, serta dihadiri oleh majelis zaitun Antonia Leba, sekretaris koordinator unit Rachel Loka, dan anggota unit lainnya.

Baca Juga =  Ketua Dan Sebagian Anggota DPC Elang mas.Mengunjungi salahsatu orang tua angota Yang sedang Dirawat Di Rumah sakit.

Ibadah berlangsung lancar hingga sesi kotbah yang dibawakan oleh Antonia Leba. Tiba-tiba, Yos Walun mengirim pesan kepada Rachel Loka yang berbunyi, “Ibadah sebentar akan kacau.” Setelah pesan tersebut, ibadah tetap berjalan, namun kekacauan terjadi saat sesi pengumuman. Yos Walun beserta keluarganya diduga membuat keributan, yang menyebabkan pendeta, majelis unit, dan koordinator tidak dapat melanjutkan ibadah ke tahap doa syukur.

“Perbuatan terlapor sangat disesalkan dan mencerminkan tindakan intoleran. Oleh karena itu, kami melaporkan kasus ini ke Polres Kepulauan Tanimbar dengan dugaan pelanggaran pasal 175 KUHPidana,” tegas Andreas Matias Go. Ia menambahkan, tahapan ibadah belum selesai karena masih ada doa syukur setelah pengumuman.

Baca Juga =  Sinergi TNI-Polri: Kapolsek Lubuk Batang dan Baturaja Timur Hadiri Cek Poin Siswa Dodik Latpur

Go menjelaskan bahwa dalam liturgi, seluruh rangkaian ibadah dari ritual hingga seremoni merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Lebih lanjut, Markus Skaitmudin menyayangkan tindakan Bripka Yamin, mantan Kanit Serse Polsek Tanimbar Utara, yang menolak laporan kasus ini. Penolakan tersebut dinilai tidak profesional dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan mediasi atau penyelesaian dari pihak Kecamatan Tanimbar Utara terkait konflik ini.

Baca Juga =  Masyarakat Baturaja Permai Gelar Silaturahmi Dan Doa Bersama Untuk Kemenangan BERTAJI

Tim Redaksi teleskopupdate.com
Leonardus

Print Friendly, PDF & Email