Tanimbar, https://eleskopupdate.com Kasus dugaan tindakan intoleransi yang terjadi saat ibadah unit di Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, telah resmi dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar. Markus Skaitmudin, melalui kuasa hukumnya, Andreas Matias Go, S.H., membawa kasus ini ke ranah hukum setelah insiden yang melibatkan terlapor, Yos Walun.
Andreas Matias Go, saat ditemui di kediamannya, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang dianggap mencoreng kerukunan beragama. “Di Negara Kesatuan Republik Indonesia, isu intoleransi sering kali mencuat, terutama yang mengganggu kegiatan peribadatan. Kejadian di Desa Ridol ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Menurut Go, insiden bermula pada 24 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIT. Saat itu, Markus Skaitmudin mengadakan ibadah unit di rumahnya, dipimpin oleh Pendeta Theresia Titirloloby, serta dihadiri oleh majelis zaitun Antonia Leba, sekretaris koordinator unit Rachel Loka, dan anggota unit lainnya.
Ibadah berlangsung lancar hingga sesi kotbah yang dibawakan oleh Antonia Leba. Tiba-tiba, Yos Walun mengirim pesan kepada Rachel Loka yang berbunyi, “Ibadah sebentar akan kacau.” Setelah pesan tersebut, ibadah tetap berjalan, namun kekacauan terjadi saat sesi pengumuman. Yos Walun beserta keluarganya diduga membuat keributan, yang menyebabkan pendeta, majelis unit, dan koordinator tidak dapat melanjutkan ibadah ke tahap doa syukur.
“Perbuatan terlapor sangat disesalkan dan mencerminkan tindakan intoleran. Oleh karena itu, kami melaporkan kasus ini ke Polres Kepulauan Tanimbar dengan dugaan pelanggaran pasal 175 KUHPidana,” tegas Andreas Matias Go. Ia menambahkan, tahapan ibadah belum selesai karena masih ada doa syukur setelah pengumuman.
Go menjelaskan bahwa dalam liturgi, seluruh rangkaian ibadah dari ritual hingga seremoni merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Lebih lanjut, Markus Skaitmudin menyayangkan tindakan Bripka Yamin, mantan Kanit Serse Polsek Tanimbar Utara, yang menolak laporan kasus ini. Penolakan tersebut dinilai tidak profesional dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan mediasi atau penyelesaian dari pihak Kecamatan Tanimbar Utara terkait konflik ini.
Tim Redaksi teleskopupdate.com
Leonardus













