Berita  

Listrik Lamulyadi Kembali Menyala, Okto Selesaikan Denda Rp11 Juta

https://teleskopupdate.com

Saumlaki, Setelah melalui proses klarifikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan, Okto dari PLN Saumlaki telah melunasi biaya denda sebesar Rp11 juta untuk pemasangan meteran listrik baru di rumah Lamulyadi, nelayan kecil asal Buton yang tinggal di kawasan Pasal Omele, Saumlaki.

 

Pihak PLN Saumlaki berjanji akan segera memasang meteran baru di rumah Lamulyadi setelah Okto menyelesaikan kewajibannya. “Iya, saya sudah selesaikan biaya denda yang ditetapkan oleh PLN Saumlaki sebesar Rp11 juta. Dan nanti PLN akan memasang meteran baru untuk Lamulyadi,” ujar Okto.

Baca Juga =  APH Diminta Segera Tetapkan Tersangka Mantan Kades Teinaman dalam Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa

 

Penyelesaian ini membawa angin segar bagi keluarga Lamulyadi yang sebelumnya hidup dalam gelap lebih dari sebulan akibat pencabutan meteran secara sepihak. Kini mereka hanya menunggu proses pemasangan meteran baru agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan tenang dan terang.

 

Istri Lamulyadi, Walinca, menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian ini. “Kami bersyukur masalah ini sudah selesai. Yang kami harapkan hanya bisa hidup normal lagi, ada listrik untuk anak-anak, dan tidak ada lagi ketakutan,” ucap Walinca.

Baca Juga =  Wakapolres OKU Lepas Kontingen Bhayangkari ke Palembang

 

Kisah Lamulyadi menjadi cermin penting bagi perlunya pendekatan kemanusiaan dalam pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah. Penyelesaian damai antara pihak PLN dan Lamulyadi diharapkan menjadi contoh pendekatan dialogis antara lembaga pelayanan publik dengan masyarakat.

 

Tim Redaksi teleskopupdate.com

(ERWIN) Korwil Prov.Maluku

Print Friendly, PDF & Email