https://teleskopupdare.com
Jakarta – 16-agustu-2025 Kasus viral Bupati Pati menjadi sorotan tajam karena memicu perlawanan rakyat terhadap pemerintah yang dianggap arogan, bahkan berujung pada tindakan anarkis. Prof. Dr. KH Sutan Nasomal SH, MH, seorang pakar hukum pidana internasional dan ekonom, mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat menjawab pertanyaan dari para pemimpin redaksi media cetak dan daring dalam dan luar negeri di kantor pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, pada 16 Agustus 2025.
Prof. Sutan Nasomal menyoroti “teror pajak” PBB-P2 yang dikeluhkan masyarakat luas. Menurutnya, keputusan kepala daerah (bupati atau walikota) menaikkan pajak pasti berasal dari pemerintah pusat. “Tidak mungkin kepala daerah berani menaikkan nilai pajak tanpa perintah dari Kementerian Pajak atau atasannya. Keputusan ini sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Beliau menambahkan, dalam sejarah Nusantara, penjajah Belanda pun tidak pernah memungut pajak setinggi ini, yaitu di atas 15%. Jika ada, itu berarti pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum korup. Begitu pula dalam sejarah kerajaan-kerajaan di Nusantara, pajak umumnya di bawah 10%. Kenaikan pajak hingga 100% atau bahkan 1000% di usia 80 tahun Indonesia merdeka adalah catatan sejarah yang sangat disayangkan.
“Kenaikan pajak yang gila-gilaan ini adalah teror bagi masyarakat. Tidak ada pertimbangan kemanusiaan dalam keputusan pajak yang diberlakukan,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Ia meminta Presiden RI, Jenderal Haji Prabowo Subiyanto, untuk segera membatalkan kenaikan pajak di seluruh daerah. Jika tidak, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada Republik Indonesia. Prof. Sutan juga mengingatkan agar Presiden tidak dipermainkan oleh oknum di jajaran pemerintah yang melakukan penindasan atau perampokan atas nama negara.
“Saya yakin keputusan menaikkan pajak ini bukan dari Presiden. Ini perbuatan oknum yang sakit jiwa atau gila,” tegasnya.
Masyarakat menanti suara Prabowo Subiyanto dari Istana Negara untuk membatalkan kenaikan pajak yang tidak manusiawi ini. Presiden RI diharapkan pro terhadap masyarakat dan tidak ada lagi praktik penjajahan serta pemerasan melalui pajak atau pemblokiran rekening oleh PPATK secara arogan.
Prof. Sutan juga mendesak agar menteri-menteri yang tidak pro-rakyat segera diberhentikan. Di tengah kemiskinan yang melanda, Presiden RI seharusnya memiliki menteri yang mampu mendorong ekonomi untuk kemajuan masyarakat, bukan malah memperburuk keadaan. Alasan peningkatan PAD melalui pajak secara arogan adalah tindakan yang sangat bodoh.
Kepala daerah yang memutuskan kenaikan pajak secara arogan harus ditolak keputusannya atau bahkan dipecat. Sebaliknya, kepala daerah yang cerdas dan profesional mampu meningkatkan PAD melalui potensi SDA, investasi, pengembangan pembangunan, dan industri ekonomi.
Mengingat seringnya terjadi kegaduhan nasional akibat keputusan mendadak pemerintah, Presiden RI harus lebih berhati-hati dengan reaksi masyarakat. Indonesia akan kuat dalam persatuan jika pemerintah melindungi rakyat dan tidak arogan. Jika tidak, persatuan bisa terancam pecah dan memicu perang saudara.
Narasumber: Prof. DR. KH Sutan Nasomal SH, MH. Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, serta Pendiri/Pengasuh/Pimpinan Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta.
Tim Redaksi Teleskopuodate.com













