Berita  

Pj Sekda Kepulauan Tanimbar Minta 14 Unit Perumahan Bomaki Dikosongkan

https://teleskopupdate.com

Pj Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, SH, meminta 14 unit perumahan di wilayah Desa Bomaki untuk segera dikosongkan. Perumahan tersebut akan digunakan untuk penempatan sejumlah tenaga medis.

 

Pertemuan antara Pj Sekda dan masyarakat yang menempati perumahan tersebut berlangsung pada Senin, 28 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, Pj Sekda menjelaskan bahwa status perumahan tersebut masih menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

 

Pj Sekda Brampi Moriolkosu menjelaskan bahwa hanya 10 unit rumah yang telah dihibahkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah pada tahun 2019. Sementara 14 unit rumah lainnya belum dihibahkan dan masih menjadi aset Pemerintah Daerah.

Baca Juga =  Kapolres OKU Hadiri Pelepasan 256 Calon Jemaah Haji di Islamic Center Baturaja

 

Pj Sekda meminta masyarakat untuk mengosongkan 14 unit perumahan tersebut karena akan digunakan untuk penempatan tenaga medis. Masyarakat yang menempati perumahan tersebut meminta Pemda untuk memberikan kemudahan dan jalan keluar.

 

Masyarakat yang menempati perumahan tersebut keberatan dengan permintaan Pj Sekda karena mereka menganggap bahwa perumahan tersebut telah dihibahkan kepada mereka. Mereka meminta Pj Sekda untuk bertemu langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati untuk menyampaikan keluhan mereka.

Baca Juga =  Ketua GMPD OKU Laporkan Dugaan Maladministrasi Pembangunan Gedung Sekretariat PCNU ke Kejari OKU

 

Team Redaksi telskopupdate.com

Kaparwil. Prov.Maluku (ERWIN)

Print Friendly, PDF & Email