https://trleskopupdate.com
Baturaja, 11 Juli 2025 – Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU berhasil menangkap seorang pelaku pungli yang membawa senjata tajam di Jalan Lintas Sumatera, Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Kamis (10/7) pukul 22.00 WIB. Pelaku, Suryadi bin Sanusi (alm), seorang petani berusia 45 tahun warga Desa Batukuning, diamankan setelah dilaporkan masyarakat melalui aplikasi Banpol.
Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari patroli hunting untuk mengantisipasi pungli di jalan lintas Sumatera. Petugas mendapati sekelompok orang sedang melakukan penyetopan dan meminta uang kepada sopir angkutan batubara. Saat dilakukan penyergapan, Suryadi berhasil diamankan.
Penggeledahan terhadap Suryadi menemukan sebilah pisau warna silver sepanjang 25 cm dengan gagang dan sarung kayu berwarna coklat. Selain itu, ditemukan juga uang tunai Rp2.000,- di kantong celananya yang diduga hasil pungli. Satu buah senter merk Police warna hitam juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Suryadi kini telah diamankan di Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Polisi mengapresiasi laporan masyarakat melalui aplikasi Banpol yang membantu pengungkapan kasus ini. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor jika menemukan tindakan kriminalitas.
Sumber berita Humas polres Oku
Redaksi teleskupupdate.(Herson)













