Berita  

Polres OKU Amankan Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman

https://teleskopupdate.com

Baturaja, 15 April 2025 – Polres OKU berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dan pengancaman yang terjadi di PT. Perdana Abadi Perkasa KM 18 Kel. Sepancar Lawang Kulon Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Identitas Tersangka
– Nama: Fero Arian Bin Maryuni
– Umur: 37 tahun
– Pekerjaan: Sopir
– Alamat: Jl. A. Yani KM 18 Desa Sukamaju RT/RW 02/01 Kec. Baturaja Timur Kab. OKU

Kronologi Kejadian
Tersangka melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap korban Rendi Pratama setelah terjadi cekcok mulut terkait dengan kehilangan barang di pabrik. Tersangka memukul korban dengan batu gunung pada bagian kepala sebelah kiri dan mengancam korban dengan senjata tajam jenis parang.

Baca Juga =  Cemburu Buta, wanita muda di Bandar Lampung Aniaya Kekasih Hingga Organ Vital Nyaris Putus: Apa Motifnya

Barang Bukti
– 1 buah batu
– 1 bilah senjata tajam jenis parang

Kronologi Penangkapan
Tersangka diamankan oleh Tim Resmob Polres OKU dibantu Unit Kam Intel Polres OKU di Jalan Raya Desa Kurup Kec. Lubuk Batang Kab. OKU pada pukul 23.30 WIB.

Pasal yang Diterapkan
Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHPidana tentang pengancaman. Polres OKU akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

Baca Juga =  Polsek Baturaja Timur Cek TKP Meninggalnya Seorang Laki-Laki Pengemudi Ojek di Pasar Atas

Humas polres Oku.
Tim Redaksi Teleskopupdate.com

Print Friendly, PDF & Email