Berita  

Polsek Peninjauan Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Tiga Tersangka Diamankan

https://teleskopupdate.com
Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan – Unit Reskrim Polsek Peninjauan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 KUHPidana) yang terjadi di sebuah kebun di Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Tiga orang tersangka berhasil diamankan pada Selasa (14/10/2025).

Identitas Tersangka:
1. Muslimin Bin Mustakim, 39 tahun, Petani, Dusun V Desa Peninjauan Kec. Peninjauan Kab.OKU.
2. Riswandan Bin Jasudin, 25 tahun, Petani, Blok G Dusun V Desa Penilikan Kec. Peninjauan Kab.OKU.
3. Idul Saputra Bin Juheni, 25 tahun, Buruh Tani, Blok H Desa Mekartitama Kec. Peninjauan Kab.OKU.

Barang Bukti yang Diamankan
– 1 (satu) Unit Sepeda motor tanpa nopol
– 1 (satu) Buah egrek
– 1 (satu) unit mobil DAIHATSU GRAND MAX warna silver BE 8916 KV
– Buah kelapa sawit seberat 1 ton (1000 Kg)

Baca Juga =  Polres OKU Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, para tersangka melakukan pencurian buah kelapa sawit di kebun milik pelapor. Aksi mereka dipergoki saat sedang memuat buah sawit ke dalam mobil Grand Max BE 8916 KV. Pelapor mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi oleh Soian Bahri, pengurus kebun, yang memberitahukan adanya pencurian.

Pelapor bersama anaknya kemudian mendatangi rumah Kusnan di Desa Mekartitama, tempat ketiga tersangka diamankan oleh warga. Setelah diinterogasi, para tersangka mengakui perbuatan mereka. Warga kemudian menyerahkan para tersangka ke Polsek Peninjauan. Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

Baca Juga =  Polsek Lengkiti Terima Serahan Senjata Api Rakitan Laras Panjang Jenis locok/kecepek

Pada hari yang sama, sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor bersama saksi-saksi menyerahkan para tersangka ke Polsek Peninjauan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian menerima penyerahan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Peninjauan.

Sumber berita Humas Polres Oku
Redaksi Teleskopupdate.com (Herson)

Print Friendly, PDF & Email