Berita  

Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Seleksi Pertanahan untuk Berantas Mafia Tanah

https:/teleskopuodate.com

Jakarta – Prof. Dr. KH Sutan Nasomal SH MH, pakar hukum internasional dan ekonomi nasional, mendesak Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, untuk segera membentuk Badan atau Komisi Seleksi Pertanahan. Hal ini bertujuan untuk mengatasi kerancuan status tanah dan konflik agraria yang marak terjadi akibat dugaan praktik mafia tanah.

“Kerancuan status tanah sudah sangat mendesak untuk diatasi. Badan ini bertugas membela, mengklarifikasi persoalan pertanahan, serta menangani kasus pertanahan secara spesifik agar tidak terjadi tumpang tindih status tanah dan sertifikat ganda,” ujar Prof. Sutan Nasomal kepada pemimpin redaksi media di Jakarta, 26 November 2025.

Baca Juga =  Polres OKU Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

Prof. Sutan Nasomal menyoroti banyaknya pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) asli yang dikeluarkan BPN justru kehilangan tanahnya akibat sengketa dan praktik mafia tanah. Ia mencontohkan kasus di mana SHM bisa dieksekusi pengadilan atau dibatalkan karena muncul sertifikat lain dengan objek yang sama.

Menurutnya, modus operandi mafia tanah beragam, mulai dari pemalsuan dokumen, legitimasi melalui peradilan, hingga pendudukan ilegal. Mereka bekerja sama dengan oknum tidak bertanggung jawab, termasuk advokat dan aparat penegak hukum.

Untuk mengatasi hal ini, Prof. Sutan Nasomal menekankan pentingnya investigasi mendalam terhadap setiap penerbitan sertifikat ganda, menelusuri riwayat jual beli, serta memeriksa Akta Jual Beli (AJB). Ia juga menyarankan agar masyarakat melaporkan kasus sengketa tanah ke POLDA dan Satgas Mafia Tanah jika merasa tidak mendapatkan keadilan di pengadilan.

Baca Juga =  Patroli Dini Hari di Palembang, Polisi Sita Pistol Rakitan 7 Peluru dan Berbagai Sajam

“Negara harus hadir melindungi para korban pemilik sertifikat hak milik dari para mafia tanah yang berani menggunakan uang untuk memenangkan perkara,” tegasnya.

Prof. Sutan Nasomal menyarankan masyarakat yang terlibat masalah pertanahan untuk meminta bantuan advokat atau konsultan hukum, serta memanfaatkan loket pengaduan di instansi ATR/BPN.

Tim Redaksi Teleskopuodate.com

Narasumber: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal SH, MH

Print Friendly, PDF & Email