Berita  

Prof. Sutan Nasomal Desak Kemenkes dan Dinkes DKI Transparan Soal Vaksinasi “Q” di Sekolah

https://teleskopupdate.com

Jakarta – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk transparan kepada media terkait program-program kesehatan nasional, khususnya yang melibatkan anak-anak. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring di Markas Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, pada 27 Oktober 2025.

 

“Menkes RI, jika memang melempar program kegiatan nasional untuk rakyat, harus memastikan aparatur yang menangani terbuka dalam komunikasi dan informasi kepada media. Manfaat dan kegunaan bagi masyarakat harus jelas dan nyata,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

 

Pernyataan ini muncul terkait polemik kegiatan vaksinasi bernama “Vaksin Q” yang diadakan di SDN Menteng Atas 14, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kegiatan yang digelar oleh Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) pada Kamis, 23 Oktober 2025, tersebut menuai pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik.

Baca Juga =  Dugaan Korupsi Desa Kandar: Erwin Masela Desak Kejari Saumlaki Bertindak

 

Meskipun kepala sekolah telah memberikan izin kepada wartawan untuk meliput, panitia kegiatan justru melarang media masuk ke area sekolah. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan mengenai alasan penutupan akses publik terhadap kegiatan yang melibatkan anak-anak sekolah negeri.

 

Gakorpan News sempat mewawancarai seorang dokter bernama Alex yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Dokter Alex menjelaskan bahwa biaya Rp 350.000 yang dibebankan kepada peserta adalah untuk memantau hasil vaksinasi. Namun, penjelasan ini dinilai belum memadai untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.

 

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta maupun Kementerian Kesehatan RI mengenai legalitas “Vaksin Q” ini. Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua mengenai keamanan dan kelayakan vaksin tersebut untuk anak-anak mereka.

Baca Juga =  PROF SUTAN NASOMAL SH,MH MENYAMPAIKAN SIAPA SAJA YANG MENGHAMBAT DAN MENGHINA INSAN PERS DI KAB BOGOR BISA DI PIDANAKAN

 

Larangan peliputan media di sekolah negeri dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan di tempat umum yang melibatkan anak-anak seharusnya dapat diawasi publik untuk memastikan keamanannya.

 

Prof. Sutan Nasomal mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan RI, dan instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan dan investigasi. “Orang tua berhak tahu dengan jelas tentang program vaksinasi yang melibatkan anak-anak mereka, apalagi yang dilakukan di sekolah negeri,” ujarnya.

 

“Keterbukaan dan tanggung jawab dalam program kesehatan untuk anak-anak adalah hal wajib yang tidak bisa diabaikan. Pihak berwenang diharapkan segera bertindak memastikan semua kegiatan vaksinasi berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Prof. Sutan Nasomal, yang juga merupakan Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, dan Pengasuh Ponpes ASS SAMA PLUS Jakarta.

Baca Juga =  Setiap Hujan lebat yang melebihi 1 jam Lingkungan Dusun 05 Rt 19 Menjadi Langganan banjir Warga Mengeharapkan Perhatian Pemerintah Kab,Oku

 

Redaksi, teleskopupdate.com

Print Friendly, PDF & Email