Berita  

Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Perintahkan Polri-TNI Ungkap Kasus Pembungkaman Suara Kebenaran

https://telesjopupdate.com

Jakarta, 2 Oktober 2025 – Indonesia dihadapkan pada krisis moral dan hukum yang mengancam fondasi demokrasi. Dalam waktu berdekatan, dua bentuk kekerasan terhadap suara kebenaran mencuat: jurnalis dianiaya hingga buta, sementara pejuang rakyat dikriminalisasi dan dijebloskan ke penjara. Situasi ini memicu dugaan kuat bahwa negara gagal melindungi suara kebenaran, memaksa rakyat untuk diam.

Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum dan pengamat demokrasi, serta Presiden Partai Oposisi Merdeka, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan Polri dan TNI mengusut tuntas berbagai kasus buram ini. “Ada sinyalemen kuat dugaan negara gagal melindungi suara kebenaran. Rakyat dipaksa diam,” tegas Prof. Sutan.

Jurnalis Dianiaya, Aparat Terkesan Lamban
Kasus Ambarita, seorang jurnalis di Bekasi, menjadi sorotan setelah ia dipukuli secara brutal hingga kehilangan penglihatan mata kiri dan menderita luka serius lainnya. Hingga kini, pelaku belum tertangkap, dan perkembangan kasus dari aparat masih minim. Ironisnya, di Sumatra Utara, jurnalis Tahan Purba yang menjadi korban pengeroyokan empat pria justru dilaporkan balik oleh para pelaku dan kini berstatus terlapor.

Baca Juga =  Bentuk keperdulian Kapolres Oku Berikan Bantuan Sembako Sekaligus Akan Bantu Bedah Rumah sang Pencari Rongsokan

“Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap fungsi kontrol pers,” ujar Prof. Sutan Nasomal. “Jika negara tidak segera bertindak, maka pesan yang dikirim ke publik adalah: ‘Jangan bicara kebenaran, atau kamu akan dibungkam’.”

Aktivis Agraria Dikriminalisasi di Tengah Sengketa Perdata
Di ujung barat Indonesia, Aceh Singkil, aktivis agraria Yakarim Munir Lembong kini ditahan di penjara atas laporan pidana dari perusahaan sawit PT. Delima Makmur. Penahanan ini terjadi di tengah proses gugatan perdata yang sedang berlangsung antara Yakarim dan perusahaan tersebut. Kuasa hukum Yakarim, Zahrul, SH, menegaskan, “Ini murni sengketa perdata. Tidak ada alasan hukum untuk memenjarakan Yakarim. Penahanan ini adalah bentuk nyata kriminalisasi terhadap pembela hak rakyat.”

Diduga kuat, penahanan ini merupakan upaya pembungkaman terhadap suara kritis yang selama ini menuntut transparansi dan keadilan agraria di daerahnya. Dari balik jeruji, Yakarim menyampaikan jeritan perlawanan dalam sebuah surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, tokoh masyarakat, media, dan seluruh rakyat Indonesia. “Saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menutup mata atas apa yang terjadi. Perusahaan ini telah merampas tanah rakyat dan menjadikan hukum sebagai alat untuk membungkam kami,” tulis Yakarim.

Baca Juga =  POLISI AMANKAN TERSANGKA PEMBUNUHAN DI BATURAJA BARAT

Satu Tujuan: Membungkam Kebenaran, Darurat Demokrasi
Kasus-kasus ini, mulai dari jurnalis yang dianiaya hingga aktivis yang dikriminalisasi, menggambarkan wajah buram demokrasi Indonesia saat ini. Ketika rakyat bersuara, mereka dipukul. Ketika rakyat menggugat, mereka dipenjara. “Bangkitlah wahai rakyat! Bila hukum telah menjadi alat kekuasaan, dan keadilan telah dijual, maka kita tak bisa tinggal diam,” seru Yakarim dari balik penjara.

Situasi ini bukan sekadar insiden hukum terpisah, melainkan pola pembungkaman yang sistemik. Jurnalis dibungkam, pejuang rakyat dipenjara, dan negara terkesan memilih menjadi penonton. Pertanyaan besar muncul: Di mana Dewan Pers? Di mana Komnas HAM? Di mana suara elite politik yang dulu lantang bicara demokrasi?

Kita membutuhkan lebih dari sekadar kutukan moral. Kita membutuhkan gerakan sosial, solidaritas rakyat, dan hukum yang benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan oligarki. Yakarim Munir Lembong, putra dari Hj. Rafi’ Barus, seorang pejuang yang pernah dibuang secara politik, adalah simbol perjuangan akar rumput yang menolak tunduk pada korporasi rakus dan negara yang abai.

Baca Juga =  Prof Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Untuk Menengahi Perseturuan Dua Gubernur Aceh & Sumut

Demokrasi mati bukan hanya ketika tank masuk ke jalanan, tetapi juga ketika suara-suara kecil tak lagi didengar, dan kebenaran menjadi alasan untuk dipenjarakan. Hari ini, Diri Ambarita tidak bisa melihat. Tahan Purba dilaporkan balik. Yakarim dipenjara. Esok, bisa jadi giliran kita semua. Ini adalah ujian kita bersama.

Nara Sumber:Tim Redaksi, teleskopupdate.com
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWAPlus Jakarta.

Print Friendly, PDF & Email