Berita  

*Puluhan Pekerja PTP Mitra Ogan Menginap di Gedung RNI ID Food*

https://Telescopupdate.com

Jakarta, 4 Februari 2026 Puluhan perwakilan karyawan PT Perkebunan Mitra Ogan (PTP Mitra Ogan), didampingi Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) SPSI Sumatera Selatan, menggelar aksi menginap di gedung RNI ID Food di Jakarta. Mereka menuntut pelunasan hak yang terabaikan selama hampir dua tahun.

Sekitar 580 karyawan dilaporkan belum menerima gaji dan upah selama 20 bulan, dengan total tunggakan yang diperkirakan mencapai Rp100 miliar hingga akhir Desember 2025.

PTP Mitra Ogan merupakan anak perusahaan di bawah naungan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI/ID FOOD) dan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), yang saat ini dikoordinasikan oleh BP Investasi Danantara.

Ketua DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, menyatakan bahwa jalur hukum telah ditempuh namun menemui jalan buntu.

“Nota Pemeriksaan 1 dan 2 telah dikeluarkan oleh Pengawas Tenaga Kerja sejak Desember 2025, namun hingga kini belum ada realisasi. Bahkan rencana penjualan aset kantor direksi kabarnya masih tertahan izin dari Danantara,” tegasnya.

Baca Juga =  Demi uang 1 juta Pinjam motor Teman lalu di gadaikan Ahirnya Diamankan Polsek Baturaja Timur Polres OKU 

Cecep menambahkan bahwa PTP Mitra Ogan telah berjanji untuk membayarkan hak karyawan dengan menjual salah satu aset, namun sampai saat ini belum ada realisasinya.

“Hari ini Rabu, 4 Februari 2026, kami sampai ke Jakarta ingin meminta kejelasan kepada holding RNI ID Food dan PTPN III. Kami tidak akan pulang sebelum membawa nota kesepakatan yang jelas dan mengikat,” ungkap Cecep.

Dampak dari semua ini sangat menyayat hati para karyawan, dengan anak-anak karyawan yang tidak mampu melanjutkan pendidikan,

keretakan rumah tangga hingga perceraian akibat tekanan ekonomi.

Para pekerja menegaskan tidak akan pulang ke Sumatera Selatan sebelum ada kesepakatan tertulis yang pasti.

Baca Juga =  Acara penuh Canda Tawa Dan Gembira Ria, Ratusan Personel Polres OKU Ikuti Lomba Mancing dan Masak Nasgor Sambut HUT Bhayangkara ke-79

“Kami mengajukan syarat minimal untuk mengakhiri aksi, yakni berikan hak karyawan 2 bulan upah untuk kembali ke Sumatra Selatan dan jaminan pelunasan seluruh sisa utang dalam kurun waktu 7 hari,” tambah Cecep.

Selain 580 pekerja yang belum dibayarkan gaji selama 20 bulan,

ada pula 100 pensiunan yang sama sekali belum mendapatkan jaminan dan upah.

Bahkan, tiga orang pensiunan telah meninggal dunia akibat sakit dan stres tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kepala BP Investasi Danantara untuk melihat kenyataan ini.
Negara harus hadir. Sangat ironis jika di tengah diskusi kucuran dana besar di Danantara, sedang kan hak pekerja buruh BUMN justru terabaikan selama 20 bulan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada titik jelas dari pihak holding RNI dan PTPN III untuk menyelesaikan masalah ini.
Perwakilan pekerja akan tetap berada di gedung RNI Jakarta dan menyatakan akan kembali ke Sumatera Selatan setelah menandatangani kesepakatan dengan angka nominal dan tenggang waktu pembayaran yang jelas.

Baca Juga =  Bung Yose Rizal.Bukber Bersama Rekan Media Untuk Perkuat talisilatuhrahmi

 

Tim Redaksi
Telescopupdate.com

(Penulis,Rais)

Print Friendly, PDF & Email