Berita  

Satresnarkoba Polres OKU Amankan Seorang mahasiswa Diduga Bandar Narkoba Di Semidang Aji Dengan BB 3,73 gram Sabu

Satresnarkoba Polres OKU Amankan Seorang mahasiswa Diduga Bandar Narkoba Di Semidang Aji Dengan BB 3,73 gram Sabu

Baturaja,Teleskopupdate com- Anggota Narkoba Polres OKU telah mengamankan seorang laki – laki diduga bandar Narkoba berinisial KR (18) alamat Desa Keban Agung Kec. Semidang Aji Kabupaten OKU.

KR diamankan Anggota Narkoba Polres OKU saat sedang berada di depan rumah nya di Desa Keban Agung Kec. Semidang Aji Kabupaten OKU. Minggu (15/12/2024) Sekira Pukul 22.30 Wib.

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam berisikan 12 bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,73 gram.

Baca Juga =  Kapolres Oku Ajak Warga Masyarakat Ciptakan Suasana Kondusif Pasca Pencoblosan Pilkada 2024

Barang tersebut ditemukan disaku belakang sebelah kanan celana tersangka dan diakui barang tersebut milik tersangka. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas temuan barang bukti tersebut Tersangka dikenakan pasal, Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 12 bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,73 gram, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah kotak hitam merk Voopoo, 1 unit timbangan digital, 1 bal plastik klip bening, 2 buah skop plastik, 1 unit Hp merk Realme C51 warna Hitam dan Uang Tunai Rp. 200.000.Red,(Herson)

Print Friendly, PDF & Email