Berita  

SUAMI CEMBURU, TUSUK ISTRI DENGAN PISAU DI DESA SUKAJADI OKU

Penganiayaan berat menggunakan senjata tajam mengakibatkan korban luka di perut dan belakang, segera dirujuk ke rumah sakit

PALEMBANG, SUMATERA SELATAN

BATURAJA- (OKU) Sebuah tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terjadi pada hari Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Korban yang merupakan istri dari pelaku mengalami luka tusuk dan telah mendapatkan penanganan medis.
Korban dalam insiden ini adalah Kasaini binti Kumat (48 tahun), seorang petani yang berdomisili di Dusun II Desa Sukajadi. Sedangkan pelaku adalah suaminya sendiri, Asnau bin Madina (64 tahun), juga bekerja sebagai petani dan beralamat sama dengan korban. Kejadian ini ditemukan setelah korban keluar dari rumah dalam keadaan bersimbah darah dan berlari menuju rumah Kepala Desa Sukajadi.

Baca Juga =  Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 78 Tahun 2024 Polres OKU Gelar kegiatan Penyuluhan Stunting Dan Pemberian Bansos

Dikutip dari keterangan perangkat desa yang menjadi saksi, Dian (32 tahun, wiraswasta), korban mengaku telah ditusuk oleh suaminya menggunakan pisau. Akibat serangan tersebut, korban mengalami satu luka tusuk di bagian perut dan dua luka tusuk di bagian belakang.

Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Puskesmas Mendingin Kecamatan Ulu Ogan dan akan dirujuk ke RSUD Umum Baturaja untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Menurut keterangan korban, tindak pidana ini terjadi karena motif cemburu dari pelaku.

Baca Juga =  Seorang anak tewas terbakar Akibat permainan mercon yang berbahan bakar Seperitus

Saat ini pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

 

Sumber Humas Polres Oku.

Redaksi Teleskopupdate.Com Herson

Print Friendly, PDF & Email