Berita  

Musdes Terkait PAW Desa Tanjung Kemala, Panitia Tetap Lanjutkan Proses Pemilihan, Penggugat Dipersilakan Tempuh Jalur Setingkat lebih tinggi.

https://teleskopupdate.com

Baturaja, OKU – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu, menggelar rapat terbuka terkait sanggahan bakal calon yang tidak lolos seleksi. Rapat yang dihadiri unsur BPD dan masyarakat Desa Tanjung Kemala ini dilaksanakan pada Jumat, 26 September 2025.

Musyawarah terbuka ini dihadiri oleh Kapolsek Baturaja Timur, Danramil 403-12, perwakilan Camat Baturaja Timur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, panitia Pilkades PAW, tokoh masyarakat, serta calon kepala desa (Kades) dan bakal calon Kades yang tidak lulus seleksi.

Baca Juga =  Selama Empat hari Tim Gabungan melakuk pencarian Jazad Anak Hanyut di Sungai Wall Telah Berhasil Di temukan

“Dalam pertemuan dan rapat terbuka ini, panitia Pilkades PAW, BPD, dan masyarakat membahas rencana tahapan Pilkades PAW Desa Tanjung Kemala,” ujar salah satu perwakilan panitia.

Panitia mengundang 22 ketua RT yang ada di Desa Tanjung Kemala untuk menyampaikan saran dan masukan. Setelah mendengarkan berbagai saran dan masukan, kesepakatan bersama pun diambil dan disetujui oleh seluruh perwakilan RT, kepala dusun, saksi calon, dan masyarakat.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pilkades PAW Desa Tanjung Kemala tetap akan dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober, sesuai dengan waktu yang telah disepakati bersama.

Baca Juga =  FORKOPIMDA OKU AWASI KEAMANAN NATAL 2025, 10 GEREJA DIDATA – SITUASI AMAN KONDUSIF

Ketua BPD, Elfansori, SE, didampingi Ketua Panitia Pilkades, Sapirul Awaludin, Sekretaris BPD, dan panitia lainnya, menyampaikan kepada media bahwa tahapan Pilkades Tanjung Kemala tetap dilanjutkan sesuai dengan hasil musyawarah dan usulan masyarakat.

Redaksi. Teleskopupdate.com (Heson)

Print Friendly, PDF & Email