Empat Pelaku Pungli Di Jalan Lingkar Cor Beton Lubuk Batang Bershasil Diamankan Tim Resmob Singa Ogan Polres Oku
Baturaja-Teleskopupdate.com
Tim Resmob Singa Ogan Polres Oku berhasil mengamankan para Pelaku di duga melakukan Tindak Pidana Mengemis Dimuka Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 504 ayat (2) KUHP Oleh Sat Reskrim Polres OKU di Jalan Lingkar Cor Beton Kec. Lubuk Batang Kab. Oku.
“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Akp Ibnu Holdon menyampaikan bahwa sebelumnya Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 sekira jam 19. 00 Wib atas perintah Kasat Reskrim Polres Oku Iptu Redho Agus Suhendra.,S.Tr.K., S.I.K.,M.Si anggota Resmob Polres Oku dipimpin AIPTU A.RASID.,S.H.( P.S Kanit Pidum ) melakukan patroli terkait maraknya pungli terhadap sopir yang melintas di jln lingkar cor beton Desa Kurup Kec.Lubuk Batang Kab.Oku.
Pada saat sekira jam 20.00 Wib anggota masuk melintas di Jln. Lingkar Cor Beton Desa Kurup mendapati jalan ditutup portal dan dijaga oleh 2 (dua) orang Pelaku RI (54) Alamat Desa Kurup Dsn. I Kec. Lubuk Batang Kab. Oku dan Pelaku TA (26) Alamat Desa Kurup Dsn. I Kec. Lubuk Batang Kab. Oku sambil meminta kepada sopir yang melintas, melihat itu kemudian petugas melakukan penindakan terhadap para pelaku tersebut berikut mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.468.000,-, 1 buah senter’, 1 buah senter’ Rotator dan 1 buah kaleng Biscuit Khong guan tempat uang.
Kemudian petugas melanjutkan patroli dan sekira jarak 2 kilometer kembali mendapati jalan ditutup portal oleh warga sambil meminta uang kepada sopir yang melintas kemudian petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku yaitu Pelaku SI (62) Alamat Desa Kurup Dsn. I Kec. Lubuk Batang Kab. Oku dan Pelaku JH (28) Alamat Desa Kurup Dsn. I Kec. Lubuk Batang Kab. Oku berikut uang sebesar Rp.100.000,- yang ada didalam drijen warna putih kemudian pelaku dan barang bukti dimasukan ke dalam mobil petugas dan dibawa ke Polres OKU untuk di Proses secara Hukum.
Red,Tekeskop,(Herson)