Polsek Peninjauan Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor dalam Operasi Pekat Musi 2025

Polsek Peninjauan Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor dalam Operasi Pekat Musi 2025

Peninjauan, Polres Ogan Komering

Ulu (OKU), berhasil mengamankan EY (37), warga Dusun IV Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

 

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Peninjauan, AKP Yulia Fitriyanti, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Ibnu Mas’ud (65), warga Dusun IX Desa Peninjauan, memarkirkan sepeda motor Honda Beat biru dengan nomor polisi BE-8929-WI di jalan setapak Pematang Danau Belidang, Desa Mendala, sebelum pergi ke kebun. Namun, saat kembali sekitar pukul 17.00 WIB, motor tersebut sudah hilang.

Baca Juga =  Kapolres OKU Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Reguler Personel Polri Dan Pns Periode- I Juli 2024

Korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Peninjauan. Setelah melakukan penyelidikan, tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Yulikal Yusdi, S.I.Kom., berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 00.18 WIB. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Peninjauan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi Pekat Musi 2025 terus digencarkan guna memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres OKU. (Red,Teleskop)

Baca Juga =  Damtruk Pengangkut Batu Gunung Terguling Di jalan Lintas Meng Akibatkan Jalan macet Total Dari Dua Arah
Print Friendly, PDF & Email