Berita  

Satuan narkoba Polres OKU Berhasil Tangkap Pengedar Ganja di Baturaja Dengan BB Puluhan Gram Ganja

Satuan narkoba Polres OKU Berhasil Tangkap Pengedar Ganja di Baturaja Dengan BB Puluhan Gram Ganja

Baturaja,Teleskopupdate.com
Satuan Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan seorang pengedar ganja berinisial DS (24) di Jalan Camar II Blok BB RS Sriwijaya, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Pelaku DS di amankan oleh anggota Sat Narkoba Polres OKU di dalam rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Garuda Lintas Sumatra, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, pada Rabu (19/02/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Baca Juga =  Paslon BERTAJI H. Teddy – H. Marjito Sukses Di Pilkada OKU Dengan Meraih 51,50 Persen Suara Sah

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 bungkus kertas nasi berwarna coklat yang didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 39,26 gram, 3 bungkus kertas berwarna putih yang didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,09 gram, 1 helai jaket berwarna hitam bermerk ELZANO, 1 bungkus kotak rokok bermerk SAMPOERNA, dan 1 lembar uang tunai pecahan Rp. 50.000,-.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon, mengungkapkan mengatakan Pelaku DS mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan bahwa narkotika jenis ganja tersebut untuk dijual kembali kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Baca Juga =  KETUA MAHKAMAH AGUNG MENYAMPAIKAN REFLEKSI AKHIR TAHUN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2024

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.”Jelasnya.

Atas kepemilikan barang haram tersebut, pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.”Tandas Kasi Humas polres oku.
(Red,Teleskop)

Print Friendly, PDF & Email