https://teleskopupdate.com
Baturaja, OKU – Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Kios AA Cell, Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (17/7/2025). Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Reki Hernando (22), seorang buruh. Satu pelaku lainnya, berinisial FR (20), masih dalam pengejaran.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kedua pelaku merusak pintu belakang kios menggunakan kikir besi dan obeng. Mereka berhasil menggondol berbagai barang, termasuk aksesoris HP, rokok, korek api, dan parfum, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 7.900.000,-.
Setelah berhasil mengambil barang curian, kedua pelaku melarikan diri ke tempat kerja Reki, sebuah steam sepeda motor (cucian motor) di dekat TKP. Namun, kejelian polisi membuahkan hasil. Sekitar pukul 14.00 WIB, Reki berhasil ditangkap di tempat kerjanya berikut barang bukti yang sebagian besar telah berhasil diamankan. Barang bukti yang disita antara lain satu buah kikir besi, satu buah obeng, 19 aksesoris HP, 30 bungkus rokok, 39 korek api, 23 botol parfum, dan dua buah tas plastik.
Kasus ini kini tengah dalam pengembangan untuk menangkap FR dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara detail.
Sumber berita Humas Polres Oku
Redaksi teleskopupdate.(Herson)













