http://teleskopupdate.com
Saumlaki, 10 Juni 2025 – Hasil pantauan media Jurnal Kepulauan News terhadap kegiatan sosialisasi dan investigasi Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menunjukkan bahwa sebagian besar Kepala Desa (Kades) diduga telah menyalahgunakan Dana ADD/DD (Tipikor). Kehadiran PKN di sejumlah desa di dua kecamatan, Nirunmas dan Kormomolin, sangat mengganggu Aparatur Desa karena memiliki ketakutan terhadap investigasi.
PKN menemukan indikasi dugaan kasus korupsi yang melibatkan Aparatur Desa, termasuk utang pihak ketiga, pinjaman uang ADD/DD kepada Aparatur Desa, dan penggunaan uang ADD/DD untuk mengolah usaha kios dan usaha lain. Dugaan kasus korupsi ini terjadi sejak tahun 2017 hingga sekarang tahun 2025 dan belum terselesaikan oleh inspektorat dan aparat penegak hukum.
Masyarakat di dua kecamatan tersebut mendorong PKN dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses penegakan hukum terhadap Aparatur Desa yang telah menyalahgunakan keuangan negara. Korupsi kasus ADD/DD sangat memprihatinkan bagi masyarakat karena tidak ada pembangunan dan pemberdayaan kepada masyarakat setempat.
Untuk menyelesaikan kasus korupsi ini, perlu ada kerja sama yang baik antara masyarakat, wartawan, dan aparat penegak hukum. Jika semua elemen yang ada bisa bekerja sama, maka semua kasus korupsi dana ADD/DD bisa teratasi dan dapat diselesaikan dengan mudah.
Tim Redaksi teleskopupdate.
(Erwin)











