https://teleskopupdate.com
Tanimbar Utara, Kepulauan Tanimbar – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Markus Skaitmudin, warga Desa Ridol, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memasuki babak baru. Insiden yang terjadi saat ibadah unit di kediaman Skaitmudin ini diduga melibatkan mantan istrinya, Yos Walun, yang disebut-sebut membuat kegaduhan hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Kuasa hukum korban, Andareas Matias Go, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima kuasa untuk dua perkara. Pertama, terkait penetapan tersangka atas dugaan penganiayaan oleh mantan istri Skaitmudin. Kedua, laporan dugaan tindakan intoleran berupa membuat kegaduhan dan penganiayaan di tempat ibadah.
“Laporan terkait dugaan tindakan intoleran dan penganiayaan di tempat ibadah oleh mantan istri klien kami belum diproses oleh Polsek Tanimbar Utara,” ujar Andre Matias Go kepada awak media. Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik untuk mempercepat penanganan laporan yang diajukan sejak tahun 2024.
Menurut kuasa hukum, lambatnya penanganan kasus ini meresahkan masyarakat dan anggota unit yang sedang menjalankan ibadah. Pihaknya berharap agar kepolisian segera memproses laporan tersebut.
Berdasarkan investigasi lapangan, sejumlah saksi membenarkan adanya keributan dan kekerasan saat ibadah di rumah Markus Skaitmudin. Antoneta Ditilebit, salah seorang saksi mata, menuturkan bahwa mantan istri Skaitmudin datang bersama keluarganya dan membuat kegaduhan. Anak kandung dari mantan istri, Meki Skaitmudi, diduga melakukan pemukulan hingga menyebabkan Markus Skaitmudin mengalami luka di lengan tangan.
Saksi lainnya, Fasilitas Ditilebit, yang merupakan sekretaris koordinator unit, mengaku telah mengingatkan mantan istri Skaitmudin untuk tidak membuat keributan di tempat ibadah. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.
Diaken Antoneta Leba, majelis unit yang bertugas saat kejadian, memilih meninggalkan lokasi setelah keributan terjadi karena tidak ingin terlibat dalam urusan pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.
Tim,Redaksi: Erwin













