Berita  

“Kerugian Rp4 Juta! Pencurian HP, Rokok, dan Uang di Warung SPBU UB OKU Terungkap”

https://teleskopuodate.com

BATURAJA TIMUR, SUMSELDalam rangka Operasi (Ops) Pekat Musi-2026 yang digagas Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan sesuai Surat Tugas (STR) Nomor STR/21/X/OPS.1.3/2026 tanggal 02 Februari 2026, Tim Reserse Mobil (Resmob) Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Kitab Undang-Undang (KUH) Pidana.

 

Kejadian terjadi pada hari Minggu (01/02/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera depan SPBU UB Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Korban, yaitu Sumarni (60 tahun), seorang pengurus rumah tangga yang juga mengelola warung di lokasi tersebut, mengalami kehilangan barang setelah meninggalkan etalase jualan untuk mandi selama kurang lebih lima menit.

Baca Juga =  Kapolres OKU Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II untuk Mendukung Swasembada Pangan Nasional

 

Setelah memeriksa, korban mendapati sebuah handphone merek VIVO Y91C warna Fusion Black beserta kotaknya, berbagai jenis rokok dagangan, dan uang tunai sebesar Rp500.000 tidak berada di tempatnya. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp4.000.000.

 

Tim Resmob Singa Ogan yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA M. Anwar, S.H., segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka identik sebagai AR (25 tahun), seorang pria tanpa pekerjaan yang bertempat tinggal di Dusun I RT/RW 01/01 Desa Lubuk Hara, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. Penangkapan dilakukan di depan rumah tersangka yang berada di Perumahan Sangkara Suit Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.

Baca Juga =  "Team sahabat Teddy kembali Di hubungi warga,Untuk meminta batuan Pasien yang membutukan Pendonor dara Golongan O dua kantong 31 Mei 2024.

 

Pada saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone VIVO Y91C warna Fusion Black yang merupakan salah satu barang yang dicuri. Tersangka kemudian dibawa ke Kantor Polres OKU untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai jenis kejahatan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sepanjang pelaksanaan Ops Pekat Musi-2026,” ujar pihak Humas Polres OKU dalam keterangannya.

Baca Juga =  Pemuda Tanimbar Diajak Kembangkan Perdagangan Kripto untuk Hilirisasi Digital

Redaksi Teleskopupdate.com (Herson)

Print Friendly, PDF & Email