Lapor,Wapres.Mas Gibran, Tata cara Masyarakat membuat laporan pengaduan Online.

Jakarya.Teleskopupdate.com Berlangsung setiap Senin hingga Jumat ini menyediakan waktu khusus bagi masyarakat untuk berbagi berbagai permasalahan mereka.

Berikut adalah panduan lengkap cara ajukan aduan di Lapor Mas Wapres, baik secara langsung maupun online, yang telah Teleskopupdate.com rangkum pada Senin (11/11).

Datang Langsung ke Istana
Lewat Lapor Mas Wapres, Gibran Terima Aduan Masyarakat
Melalui ‘Lapor Mas Wapres’, warga bisa menyampaikan keluhan, saran, atau gagasan langsung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Layanan Lapor Mas Wapres memberi kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan secara langsung. Berikut adalah langkah-langkahnya.

Alamat Lokasi: Masyarakat yang ingin mengadu langsung dapat mengunjungi Istana Wakil Presiden yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih nomor 14, Jakarta Pusat. Lokasi ini telah dipersiapkan untuk menampung para pengadu dengan alur pendaftaran yang jelas.

Baca Juga =  Proyek Jalan Pasar Omele Rp3,23 Miliar dan Tantangan Kemandirian Fiskal Tanimbar

Waktu Operasional: Layanan ini tersedia pada hari kerja, yaitu dari Senin hingga Jumat, mulai pukul

08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Dengan jam operasional ini, warga memiliki waktu yang cukup untuk mengantri dan menyampaikan permasalahan mereka.

Proses Pendaftaran dan Antrean: Setibanya di lokasi, masyarakat perlu melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrean. Layanan ini membatasi maksimal 50 pengadu per hari untuk menjaga kelancaran proses dan memastikan setiap aduan ditangani dengan baik.

Sejak layanan Lapor Mas Wapres dibuka, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Misalnya, pada hari pertama peluncuran, telah ada beberapa warga yang datang untuk mengadu langsung. Salah satunya, Latifa dari Cempaka Putih, yang mengajukan keluhan terkait ijazah anaknya yang ditahan pihak sekolah akibat kendala administrasi.

Aduan Warga di ‘Lapor Mas Wapres’ Bakal Ditindaklanjuti dengan Kementerian Lembaga dan Pemda
Mengirim Aduan melalui WhatsApp
Selain datang langsung, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan mereka secara online melalui layanan WhatsApp. Berikut tata caranya:

Baca Juga =  AKBP Endro Aribowo SIK MAP Resmi Sandang Tongkat Komando Menjabat Kapolres OKU Polda Sumsel

Nomor Pengaduan WhatsApp: Untuk mempermudah masyarakat yang tidak bisa hadir langsung, layanan Lapor Mas Wapres menyediakan opsi pengaduan melalui WhatsApp di nomor 081117042207. Dengan ini, masyarakat di seluruh Indonesia dapat mengajukan aduan tanpa harus datang ke Jakarta.

Format Pengaduan: Meskipun tidak ada format khusus, disarankan bagi pengadu untuk menjelaskan permasalahan dengan detail serta menyertakan data atau dokumen pendukung jika diperlukan. Hal ini penting agar laporan lebih mudah diproses dan ditindaklanjuti oleh tim.

Proses Tindak Lanjut: Setelah aduan diterima, pengaduan akan dianalisis untuk melihat instansi atau kementerian yang berwenang menangani permasalahan tersebut. Jika dokumen dan data pendukung sudah lengkap, keluhan tersebut akan segera diteruskan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga =  Jajaran Anggota Polres OKU Gelar Jalan Santai dan Berbagai macam kegiatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Tersedianya pilihan aduan online ini membantu menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan jarak atau waktu untuk datang langsung ke Istana Wakil Presiden. Redaksi,Teleskopupdate.com(Herson)

Print Friendly, PDF & Email