https://teleskopupdate.com
Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Geradin Baturaja,kini menjadi kuasa hukum baru dari Alex Maruli, korban dugaan tindak pidana perusakan lahan di Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kasus ini dilaporkan ke Polsek Sosoh Buay Rayap pada 13 Desember 2024 dengan nomor laporan LP-B/H XI / 2024 / SUMSEL / OKU / SEK SBR.
Kronologi Kasus:
Menurut Sekretaris YLBH Geradin Baturaja, Joni Antoni, objek yang dirusak adalah sebidang lahan seluas kurang lebih 20.000 meter persegi milik klien mereka. Pihak LBH telah menemui Kanit Reskrim Polsek Sosoh Buay Rayap untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut. Berdasarkan keterangan dari Kanit Reskrim, perkara ini masih tetap dilanjutkan.
Harapan YLBH Geradin Baturaja:
YLBH Geradin Baturaja,berharap agar penanganan kasus ini berjalan dengan profesional dan transparan demi kepastian hukum bagi klien mereka. “Harapan kami, kasus ini bisa segera menemukan titik terang. Kami ingin adanya kejelasan hukum demi perlindungan hak-hak klien kami,” pungkas Joni Antoni.
Langkah Selanjutnya:
YLBH Geradin Baturaja akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak klien mereka dipenuhi. Pihak YLBH juga berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan adil dan transparan.
Redsksi,Teleskopupdate.
(Herson)













