JAKARTA SELATAN, 11 MARET 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Camera Catulistiwa Nusantara (CCN) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang berlokasi di Jalan Bulungan, Kelurahan Keramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.30 WIB.
Aksi yang diikuti kurang lebih 50 orang dipimpin langsung oleh Ketua Umum LSM CCN, Jepri, S.Pd. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi terkait 21 permasalahan yang terjadi di lima kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Pali, dan Muara Enim.
Dalam orasinya, Jepri menyampaikan secara tegas meminta Kepala Kejaksaan Agung agar seluruh permasalahan yang dilaporkan segera ditindaklanjuti. Ia juga menegaskan komitmen LSM CCN untuk mengawal proses kasus yang telah dilaporkan secara resmi agar berjalan profesional dan transparan hingga selesai, guna memastikan penegakan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami dari pengurus pusat telah mempersiapkan data dan sejumlah foto terkait satu-persatu kasus yang kami bawa dan laporkan secara langsung serta tertulis sebelum datang ke Kejagung RI,” ucapnya.
Selanjutnya, orasi juga disampaikan oleh Bendahara Umum LSM CCN, Herson. Dengan penuh semangat, ia menegaskan dukungan terhadap apa yang disampaikan Ketua Umum dan meminta Kepala Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan tersebut. Herson juga mengajukan permintaan agar dibentuk Tim Ahli Khusus yang akan turun langsung ke lokasi untuk mengungkap dugaan sekandal korupsi yang diperkirakan mencapai puluhan meliar , serta dugaan kasus penyalahgunaan Hak Guna Usaha (HGU).
Permintaan tersebut menyangkut pemeriksaan apakah pemberian izin HGU yang dikelola oleh dua perusahaan perkebunan kelapa sawit seluas puluhan ribu hektar di dua kabupaten di Sumsel sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, dengan harapan penanganannya dilakukan secara profesional dan transparan.
“Konyol kalau kami sengaja datang kesini tanpa membawa berkas dan alat bukti pendukung dari tim investigasi yang telah melalui kajian dan menurut kami cukup kuat,” tegas Herson. Namun, ia juga menegaskan bahwa sebagai kontrol sosial dan kebijakan pemerintah, LSM CCN mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada setiap warga negara Indonesia. “Laporan kami tidak memiliki niat untuk menyerang secara pribadi seseorang, melainkan menyasar pemegang jabatan penting dan pengelola anggaran yang sumbernya dari pajak rakyat Indonesia,” jelasnya.
Aksi yang berlangsung aman dan kondusif ini diawal oleh jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya sehingga berjalan lancar tanpa hambatan. Sebelum kegiatan usai, Jepri mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang turut mendampingi.
Setelah aksi selesai, Ketua Umum dan Bendahara Umum LSM CCN memasuki gedung Kejagung RI untuk menyerahkan berkas laporan ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Seluruh 21 berkas permasalahan yang mencakup lima kabupaten di Sumsel divalidasi satu per satu oleh petugas PTSP. Setelah dinyatakan lengkap, diberikan tanda terima laporan secara individual untuk setiap permasalahan kepada Jepri yang didampingi Herson.
Tim,Redaksi.Teleskopupdate.com













