Berita  

Polres OKU Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Selamatkan Ribuan Jiwa

https://teleskopupdate.com
Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dalam operasi yang digelar selama tiga bulan terakhir. Pengungkapan ini disampaikan dalam пресс-релиз yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., di Mapolres OKU, Rabu (15/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Narkoba Polres OKU, Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, serta perwakilan dari Kasi Propam dan personel Sat Narkoba Polres OKU.

AKBP Endro Aribowo menjelaskan bahwa selama periode Juli hingga September 2025, Satres Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan 32 tersangka yang terdiri dari 30 laki-laki dan 2 perempuan. Para tersangka ini memiliki peran yang berbeda, mulai dari bandar (15 orang), pengedar (9 orang), hingga kurir (8 orang).

Baca Juga =  Pidsus Satreskrim Polres OKU.Lakukan Sidak Pasar untuk Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok 14 Maret 2025

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU. Penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas AKBP Endro Aribowo.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 73,24 gram bruto, ganja seberat 2002,93 gram bruto, dan 19 butir ekstasi seberat 8,13 gram. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp225.110.000.

Kapolres menambahkan, dengan pengungkapan kasus ini, pihaknya telah menyelamatkan sekitar 10.272 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Selain penindakan, Polres OKU juga aktif melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, termasuk di sekolah-sekolah dan dalam kegiatan lapangan.

Baca Juga =  Sebanyak 59 Personel Polres Oku Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten OKU untuk turut serta memerangi penyalahgunaan narkoba. Mari kita lindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” pungkas Kapolres.

Narasi Berita:

Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, dari Juli hingga September 2025. Sebanyak 32 tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres OKU.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan berhenti untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujarnya saat пресс-релиз di Mapolres OKU, Rabu (15/10/2025).

Selain penindakan, Polres OKU juga активно melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda.

Baca Juga =  #Dapur Umum RSUD Ibnu Sutowo Baturaja,#Dipenuhi Warga Korban Bencana Banjir,

Sumber berita Humas Polres Oku
Redaksi,teleskopupdate.com (Herson)

Print Friendly, PDF & Email