https://teleskopupdate.com
Peninjauan, OKU – Unit Reskrim Polsek Peninjauan berhasil mengamankan Nopiansah bin Karmin (29), pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban, Sawaludin bin Muzilah, mengalami luka parah. Penangkapan dilakukan di rumah mertua pelaku di Dusun 1, Desa Sukapindah, Kecamatan Peninjauan, pada Kamis (27/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Raya Desa Kedaton, Dusun IX, Kecamatan Peninjauan. Korban, Sawaludin bin Muzilah, yang berprofesi sebagai petani, mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri akibat senjata tajam yang digunakan pelaku.
Kapolsek Peninjauan, IPTU Deddy Iskandar, S.E, melalui Kanit Reskrim IPDA Rerry Handri Idyan, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban terkait kerjasama pekerjaan memotong kayu. Pelaku merasa ditipu oleh korban yang merupakan atasannya, sehingga terjadi cekcok yang berujung pada penganiayaan.
“Pelaku mengakui telah menusuk korban dengan pisau setelah sebelumnya dipukul oleh korban,” ujar IPDA Rerry.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri ke Jambi. Namun, berkat informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Peninjauan berhasil mengendus keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.
Barang bukti yang berhasil diamankan:
1. Pakaian korban saat kejadian
2. Hasil Visum Et Repertum
Saat ini, pelaku Nopiansah bin Karmin telah diamankan di Mako Polsek Peninjauan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat.
Identitas Korban: Nama: Sawaludin bin Muzilah (Alm)- Umur: [Usia Korban Belum Diisi] Tahun- Pekerjaan: Tani- Alamat: Dusun [Nomor Dusun Belum Diisi], Desa Kedaton, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU
Identitas Pelapor:- Nama: Darwari bin Muzilah (Alm)
– Umur: 55 Tahun
– Pekerjaan: Tani
– Alamat: Dusun X, Desa Kedaton, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU
Identitas Tersangka: Nama: Nopiansah bin Karmin- Jenis Kelamin: Laki-laki- Umur: 29 Tahun- Pekerjaan: Tani- Alamat: Desa Sukapindah, Dusun 1, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU
Rabu, 1 April 2025, pukul 21.30 WIB: Perselisihan terkait kerjasama potong kayu di jembatan Desa Kedaton.
– Korban memukul pelaku, pelaku membalas dengan menusuk korban.
– Pelaku melarikan diri ke Jambi.
– Kamis, 27 Agustus 2025, pukul 21.30 WIB: Pelaku ditangkap di rumah mertuanya.
Sumber berita Humas polres Oku
Redaksai Teleskopupdate.com(Herson)













