https://teleskopupdate.com
OKU, Sumatera Selatan – Unit Reskrim Polsek Peninjauan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana subsider penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi di Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban diketahui bernama Feriyansyah bin Ahmadal Badri, seorang petani berusia 41 tahun, warga Dusun 3 Desa Lubuk Rukam. Sementara itu, polisi telah berhasil mengamankan satu dari tiga tersangka, yakni Niken Yolanda Putra bin Sahrijal, seorang petani berusia 20 tahun, warga Dusun 4 Desa Lubuk Rukam. Dua tersangka lainnya, Febi Weliansyah bin Sahrijal (38 tahun) dan Sahrijal bin Rojimi (52 tahun), masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kejadian bermula ketika korban sedang memperbaiki sepeda motor di bengkel milik Nofriadi bin Zaroyen di Dusun 7 Desa Lubuk Rukam. Tiba-tiba, pelaku Febi Weliansyah datang dan melontarkan perkataan provokatif. Tidak lama kemudian, Febi Weliansyah kembali datang bersama Sahrijal dan Niken Yolanda Putra dengan membawa senjata tajam jenis parang. Korban berusaha melarikan diri, namun para pelaku mengejar dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka bacok di berbagai bagian tubuh hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Setelah menerima informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku, Kanit Reskrim Polsek Peninjauan bersama Kapolsek IPTU Deddy Iskandar, S.E., dan anggota reskrim segera bergerak menuju rumah Kepala Desa Lubuk Rukam pada Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Di sana, petugas berhasil mengamankan Niken Yolanda Putra dan membawanya ke Mako Polsek Peninjauan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1. Satu bilah parang yang digunakan saat penganiayaan.
2. Dua buah sarung parang.
3. Pakaian, celana, ikat pinggang, dan sandal milik korban.
4. Satu helai baju pelaku.
5. Satu unit sepeda motor.
Kapolsek Peninjauan, IPTU Deddy Iskandar, S.E., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap para pelaku dan membawa mereka ke hadapan hukum,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polsek Peninjauan, dan diharapkan dengan tertangkapnya seluruh pelaku, keadilan bagi korban dapat segera ditegakkan.
Sumber Berita Humas Polres Oku
Red,(Herson)













