Berita  

Prof Sutan Nasomal Dorong Pemerintah: Jamin Gaji Guru Sesuai UMR dan Perlindungan Hukum Melalui PGRI/PGHRI”

https://teleskopupdate.com
Jakarta, 12 Februari 2026 – Prof Dr KH Sutan Nasomal SE, SH, MH, Pakar Hukum Internasional sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia (PKRI), mengajak Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperhatikan nasib guru di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan redaksi media cetak dan daring dalam dan luar negeri di Markas Pusat PKRI Jakarta.

Menurutnya, guru sebagai pejuang ilmu yang mencerdaskan anak bangsa masih menghadapi berbagai permasalahan, salah satunya gaji yang jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Kasus viral guru P3K paruh waktu di Sumedang yang hanya mendapatkan insentif Rp50 ribu menjadi contoh nyata kondisi yang terjadi di banyak daerah.

Baca Juga =  Kades Marantutul Gelapkan Dana CSR Rp300 Juta, Warga Desak Penegak Hukum Bertindak

Secara hukum, pembayaran gaji di bawah UMR merupakan pelanggaran Pasal 88 UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja, yang dapat dikenakan sanksi pidana hingga 4 tahun penjara dan denda Rp400 juta. Guru berhak menuntut haknya melalui jalur resmi ke Dinas Tenaga Kerja.

Selain gaji, Prof Sutan juga menekankan perlunya memperkuat perlindungan hukum dan keselamatan bagi guru melalui PGRI dan PGHRI. Kedua organisasi tersebut diharapkan melakukan evaluasi dan edukasi bagi guru minimal dua kali setahun, serta tidak pasif menghadapi kejahatan di lingkungan sekolah. Namun, bagi guru yang melakukan perbuatan kriminal, tidak perlu mendapatkan perlindungan dan harus dibiarkan proses hukum berjalan.

Baca Juga =  Dua Pelaku Curanmor berhasil Ditangkap, Dan satu lainya Masih DPO  

“Indonesia kaya raya dan mampu menggaji guru sesuai UMR. Jasa guru yang mencerdaskan anak bangsa tidak boleh diabaikan. Semoga Presiden mampu menjamin sandang dan pangan guru serta memperhatikan kondisi sekolah di pedalaman,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi sekolah yang rusak di daerah terpencil, yang perlu diperhatikan pengelola dunia pendidikan untuk mendukung proses belajar mengajar.

Tim Redaksi Teleskopupdate.com

Print Friendly, PDF & Email