Berita  

Sat Narkoba Polres OKU Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

https://teleskopupdate.com

Baturaja, 18 Juni 2025 – Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai bandar. Tersangka yang diamankan adalah DN Bin KM (Alm), 27 tahun, yang beralamat di Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

 

Barang Bukti yang Diamankan

Petugas Sat Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan barang bukti berupa:

– 23 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,71 gram

– 1 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan 2 butir pil berlogo rolex warna abu-abu utuh dan 1 butir pil berlogo rolex warna abu-abu yang sudah pecah diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 1,14 gram

Baca Juga =  Di dampingi Team penggiat sosial Sahabat Teddy kab.Oku. Akhirnya Revan Bayi 2 Bulan Warga Negeri Sindang Bisa Berobat Menggunakan Progeram Pemerintah

– 1 buah dompet bergambar hello kitty warna merah-pink

– 2 bungkus plastik klip bening kosong berukuran besar

– 8 bungkus plastik klip bening kosong berukuran kecil

– 3 buah pipet yang ujungnya diruncingkan (sekop)

– 1 lembar kertas tisu warna putih

– 1 unit handphone merk OPPO A3X warna merah

– Uang tunai sebesar Rp 735.000

 

Kronologi Penangkapan.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Sat Narkoba Polres OKU bahwa sebuah rumah di Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka yang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Baca Juga =  Dua Pelaku Pencurian di Kios AA Cell Baturaja Satu Ditangkap, Satunya Masih Buron

 

Pasal yang Dipersangkakan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sumber berita Humas Polres Oku

Redaksi,teleskopupdate.(Herson)

Print Friendly, PDF & Email