Berita  

Tim Buser Polres Kepulauan Tanimbar Bekuk Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam dalam Waktu 1 Jam

https://teoeskopupdate.com

Saumlaki, Kepulauan Tanimbar – Tim Buser Polres Kepulauan Tanimbar berhasil membekuk seorang pelaku penganiayaan bersenjata tajam berinisial TOMAS BULURDITY alias TOS dalam waktu 1 jam setelah melakukan aksinya. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh SAT RESKRIM Polres Kepulauan Tanimbar kepada portal media ini

 

Komandan tim Buser, Aiptu M. TABORAT, memimpin langsung penangkapan pelaku yang bersembunyi di tempat pembuatan sopi (walang) milik saudaranya di kebun Air Besar, Desa Sifnana.

Baca Juga =  Prof Sutan Nasomal: Peredaran Obat Keras Terlarang Trimadol Harus Diatasi

 

TOS merupakan pelaku penikaman terhadap korban berinisial ARS pada tahun 2024 di depan kampus universitas unlesa atau perbatasan antara Desa Sifnana dan Desa Lauran. Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri ke Papua dan kemudian kembali ke kampung halamannya di Desa Sifnana, Saumlaki.

 

Setibanya di Saumlaki, pelaku kembali melakukan aksi kekerasan serupa dengan menggunakan pisau di depan kantor PLN Bomaki. Kali ini, korban adalah seorang warga Desa Bomaki berinisial YM. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Buser.

Baca Juga =  Polres Oku Gelar Bakti SosialDalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 78

 

“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Dalam waktu 1 jam, pelaku berhasil kami ringkus,” ujar Aiptu M. TABORAT.

 

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.

 

Tim Redaksi Teleskopupdate.com

(Leonardo Samangun)

Print Friendly, PDF & Email