htttp://teleskopupdate.com
Saumlaki, Kepulauan Tanimbar – Tim Buser Polres Kepulauan Tanimbar berhasil membekuk seorang pelaku penganiayaan bersenjata tajam berinisial TOMAS BULURDITY alias TOS dalam waktu 1 jam setelah melakukan aksinya. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh KABEO SAT RESKRIM Polres Kepulauan Tanimbar kepada media TELESKOPUPDATE.
Komandan tim Buser, Aiptu M. TABORAT, memimpin langsung penangkapan pelaku yang bersembunyi di tempat pembuatan sopi (walang) milik saudaranya di kebun Air Besar, Desa Sifnana.
TOS merupakan pelaku penikaman terhadap korban berinisial ARS pada tahun 2024 di perbatasan antara Desa Sifnana dan Desa Lauran. Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri ke Papua dan kemudian kembali ke kampung halamannya di Desa Sifnana, Saumlaki.
Setibanya di Saumlaki, pelaku kembali melakukan aksi kekerasan serupa dengan menggunakan pisau di depan kantor PLN Bomaki. Kali ini, korban adalah seorang warga Desa Bomaki berinisial YM. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Buser.
“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Dalam waktu 1 jam, pelaku berhasil kami ringkus,” ujar Aiptu M. TABORAT.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.
Tim Redaksi Teleskopupdate.com
(Lionardo samangun)











