Berita  

Razia Gabungan di Wilayah Kab. OKU: Upaya Penindakan Prostitusi dan Pengecekan Legalitas Usaha

https://teleskopupdate.com

Pada hari Kamis, 24 April 2025, pukul 22.30 WIB, telah dilaksanakan apel kesiapan dalam rangka Razia Gabungan dengan Instansi terkait di tempat-tempat yang terindikasi menjadi dugaan tindakan Prostitusi di wilayah Kab. OKU. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Pol PP Kab. OKU, Firmansyah, ST., (tautan tidak tersedia), didampingi oleh Dan Subdenpom II/4-4 Baturaja, Kasat Reskrim Polres OKU, dan KBO Sat Binmas Polres OKU.

 

Tujuan Kegiatan

Kegiatan Razia Gabungan ini bertujuan untuk:

 

– Mengecek legalitas izin usaha

– Mengecek ada tidaknya praktik prostitusi di tempat-tempat pijat atau hiburan

– Mengecek pekerja yang berusia di bawah umur

Baca Juga =  Tim SSO Polres OKU Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Dr. Mohammad Hatta

– Mengecek surat izin penjualan serta batas kandungan minuman beralkohol yang diperjualbelikan oleh pelaku usaha

 

Hasil Kegiatan

Razia Gabungan ini dilakukan di beberapa lokasi, yaitu:

 

1. *Seven Bar (Karaoke)*: Memiliki legalitas surat izin usaha, tidak ditemukan pekerja di bawah umur, dan minuman beralkohol yang disita sebanyak 34 botol (tidak mempunyai izin).

2. *Baturaja Bintang (Karaoke)*: Memiliki legalitas surat izin usaha, tidak ditemukan pekerja di bawah umur, dan minuman beralkohol yang disita sebanyak 28 botol (tidak mempunyai izin).

3. *Pijat Urut Tradisional SEHAT*: Memiliki legalitas surat izin usaha dan memiliki legalitas surat izin terapis.

Baca Juga =  PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Pimpin Acara Penyerahan Keputusan Bupati OKU Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

4. *Senada (Karaoke)*: Memiliki legalitas surat izin usaha, tidak ditemukan pekerja di bawah umur, dan minuman beralkohol yang disita sebanyak 85 botol (tidak mempunyai izin).

5. *Royal KTV (Karaoke)*: Memiliki legalitas surat izin usaha, tidak ditemukan pekerja di bawah umur, dan memiliki legalitas surat izin memperjualbelikan minuman beralkohol.

 

Kesimpulan

Kegiatan Razia Gabungan ini berakhir sekira pukul 01.30 WIB dalam keadaan kondusif dan terkendali. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa beberapa tempat usaha memiliki legalitas surat izin usaha, namun masih ditemukan minuman beralkohol yang tidak memiliki izin. Kegiatan ini merupakan upaya penindakan prostitusi dan pengecekan legalitas usaha di wilayah Kab. OKU.

Baca Juga =  Anggota Satres Narkoba POLRES (OKU) Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Humas Polres OKI

Redaksi Teleskop.(HERSON)

Print Friendly, PDF & Email