Berita  

Anggota Polres Kepulauan Tanimbar Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal Jenis Solar

 

https://teleskopupdate.com

Saumlaki, 29 Mei 2025 – Satuan Polisi Perairan (Pol Air) Polres Kepulauan Tanimbar berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di Pasar Ikan Omele, Desa Sifnana. Enam drum BBM ilegal yang berisi 36 jerigen dengan kapasitas 35 liter per jerigen berhasil diamankan.

 

Kronologi Penangkapan:

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kapal yang membawa BBM ilegal. Berdasarkan informasi tersebut, Pol Air Polres Kepulauan Tanimbar melakukan pengecekan dan berhasil menemukan kapal yang membawa BBM ilegal tersebut. Pemilik kapal, yang diduga bernama Kamaludin, mengakui bahwa BBM tersebut bukan berasal dari SPBN dan tidak memiliki izin atau rekomendasi yang diperlukan.

Baca Juga =  Dengan Kepeminpinan.Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Pemkab OKU Kembali Berhasil Meraih WTP Ke 9

 

Rencana Penyelundupan:

BBM ilegal tersebut rencananya akan dibawa ke perbatasan Australia untuk kepentingan nelayan mencari teripang. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa Kamaludin telah beberapa kali melakukan aktivitas serupa.

 

Proses Hukum:

Kapal dan barang bukti telah diamankan oleh Pol Air Polres Kepulauan Tanimbar dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum. Pemilik kapal, Kamaludin, akan dimintai keterangan terkait asal usul BBM ilegal tersebut.

Baca Juga =  PROF DR KH Sutan Nasomal: Gubernur Jawa Barat Harus Perbaiki Moral Pejabat yang Merusak Lingkungan

 

Apresiasi:

Apresiasi diberikan kepada Pol Air Polres Kepulauan Tanimbar atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan penyelundupan BBM ilegal. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas dan menjaga keamanan di wilayah Kepulauan Tanimbar.

 

Tim Redaksi Teleskopupdate

Korwil. (ERWIN)

Print Friendly, PDF & Email