Berita  

Bantah Isu 470 Karyawan Tolak PHK, Tegas Pekerja Mitra Ogan: Mandat Hanya ke PD FSP-PP.SPSI.Sumsel

BATURAJA, https//:teleskopupdate.com

Karyawan dan Paguyuban Pensiunan PT Perkebunan Mitra Ogan (PTP Mitra Ogan) menyatakan sikap resmi membantah pemberitaan di sejumlah media online lokal yang mengatasnamakan 470 karyawan menolak Perjanjian Bersama (PB) terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam rapat bersama yang digelar di kediaman Ketua Paguyuban Pensiunan PTP Mitra Ogan, Lili Sumantri, di Baturaja, Jumat (30/10/2026) sekira pukul 13.30 WIB.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua SPSI Mitra Ogan, Rayulisman dan Ketua Serikat Pekerja Mitra Ogan (SPMO), Maryanto, serta dihadiri perwakilan karyawan terdampak PHK dan pensiunan.

*Poin Pernyataan Sikap:*

*1. Berita 470 Karyawan Tolak PB Tidak Benar.*
Para karyawan merasa resah dengan beredarnya berita tersebut. Mereka menegaskan, berita yang menyebut 470 karyawan menolak PB tertanggal 11 Agustus 2026 adalah tidak benar. Karyawan tidak pernah melimpahkan permasalahan mereka kepada pihak di luar kuasa resmi.

Baca Juga =  Rembuk Nasional Perguruan Tinggi Swasta 2025, Kuatkan Arah Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

*2. Mandat Tunggal Hanya ke PD FSP-PP SPSI Sumsel.
Kedua serikat resmi di perusahaan, yakni SPSI Mitra Ogan dan SPMO, mengklarifikasi tidak pernah memberikan mandat kepada pihak lain, baik lisan maupun tertulis.

Mandat penuh penyelesaian hak-hak karyawan telah diserahkan kepada Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP-PP SPSI) Sumatera Selatan, yakni Cecep Wahyudin, SP. beserta tim kuasa hukum.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Ketua PD FSP-PP SPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, SP. yang hadir dalam rapat. Ia menyatakan telah menerima kuasa penuh dari seluruh karyawan, kedua serikat, dan paguyuban pensiunan.

*3. Kawal Realisasi Hak Hingga Tuntas.*
Cecep menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian hak-hak pekerja, baik pensiunan maupun karyawan terdampak PHK, hingga terealisasi sesuai isi Perjanjian Bersama (PB) dan batas waktu yang telah disepakati bersama manajemen PTP Mitra Ogan dan pemegang saham RNI serta PTPN III.

Baca Juga =  "Krisis Makanan dan Energi Global Akibat Perang Iran-Israel, Prof Sutan Nasomal Dorong Indonesia Mandiri"

Dukungan penuh juga disampaikan Ketua DPC KSPSI OKU, Riski Aidil Fitri.

Dalam pernyataan penutup, karyawan berharap pihak-pihak di luar kuasa resmi tidak ikut campur dalam persoalan ini dan meminta manajemen PTP Mitra Ogan tetap konsisten dengan PB yang telah disepakati agar hak mereka segera direalisasikan.

Rapat diakhiri dengan doa bersama dan dokumentasi foto bersama.

*Catatan Redaksi:* Rilis pernyataan sikap ini berdasarkan keterangan resmi dari Ketua PD FSP-PP SPSI Sumsel Cecep Wahyudin, SP. selaku penerima kuasa dan tim resmi eks karyawan PTP Mitra Ogan.

Baca Juga =  Dua beranak Pelaku Pengeroyokan Di amankan Polsek Sosoh Buay Rayap 10 Juli 2024

Perwarta: Raismanyadi
Editor:Benson
Redaksi http://Teleskopupdate.com

Print Friendly, PDF & Email