Berita  

Pencuri Buah kelapa Sawit Tertangkap di areal PT. SBI, Kerugian Perusahaan Capai Jutaan Rupiah

https://teleskopupdate.com

Baturaja OKU – Aksi pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan PT Surya Bintang Indonesia (SBI), Desa Segara Kembang, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil digagalkan pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 14.41 WIB. Seorang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Miky Oktarian bin Mukromin (32), seorang residivis yang merupakan warga Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti. Sementara rekannya berinisial SM (45), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

 

Kejadian bermula saat petugas keamanan PT SBI melakukan patroli rutin di area perkebunan kelapa sawit. Mereka mendapati dua orang pria tengah mengangkut dan mengumpulkan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit secara ilegal.

Baca Juga =  Warga keluhkan Jembatan gantung Rangka Baja Keban Agung Rusak Parah, Pengunjung dan Warga Desa Minta Perhatian Pemerintah

 

“Saat hendak menaikkan hasil curian ke sepeda motor Yamaha FIZR tanpa plat nomor, petugas langsung mengamankan salah satu pelaku. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ujar sumber dari pihak keamanan PT SBI.

 

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 37 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan berat total 847 kilogram, serta satu unit sepeda motor Yamaha FIZR tanpa plat nomor. Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 2,7 juta.

Baca Juga =  Penemuan Mayat Laki-Laki di Bawah Pohon Nangka di Baturaja

 

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Lengkiti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Lengkiti menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

 

“Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang,” tegas Kapolsek Lengkiti.

 

Pihak PT SBI memberikan apresiasi atas kesigapan petugas keamanan dan pihak kepolisian dalam menindak tegas pelaku pencurian. Tindakan ini diharapkan dapat menjaga keamanan aset perusahaan serta menciptakan ketertiban di wilayah perkebunan.

Baca Juga =  Pelaku Pembacok Penyadap Karet Ditangkap Setelah Buron Lima Hari

 

Sumber berita Humas Polres Oku

Redaksi Teleskopupdate.(Herson)

Print Friendly, PDF & Email