Berita  

Prof. Sutan Nasomal Sesalkan Kebijakan SPMB Kepri 2026: Mengesampingkan Nilai Raport Meragukan Kredibilitas Pendidikan

BATAM – https://teleskopupdate.com

9 Juli 2026 – Kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang tidak lagi menjadikan nilai raport sebagai instrumen utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menuai kritik keras. Pakar Hukum Internasional sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka, Prof. Dr. Sutan Nasomal SH MH, menilai langkah ini tidak semestinya terjadi dan berpotensi merusak kepercayaan terhadap sistem pendidikan nasional.

 

Dalam pernyataannya melalui telepon seluler dari Jakarta, Prof. Sutan menegaskan pemerintah daerah seharusnya mempermudah akses pendidikan, bukan menambah kerumitan persyaratan yang menghalangi masa depan anak bangsa. Ia pun meminta Gubernur Kepri menyelidiki pelaksanaan SPMB 2026, dan menindak tegas termasuk memberhentikan pejabat yang terbukti melanggar aturan atau menyulitkan proses penerimaan siswa.

Baca Juga =  Polsek Baturaja Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

 

Kebijakan ini muncul dengan alasan nilai raport dinilai belum dapat diandalkan sepenuhnya. Namun, hal ini memicu pertanyaan mendasar: jika dokumen resmi yang diterbitkan dan ditandatangani sekolah tidak dipercaya, apakah pemerintah sedang meragukan sistem evaluasi sekolah, integritas guru, serta legalitas seluruh dokumen pendidikan yang ada?

 

Pemerhati pendidikan menambahkan, jika ditemukan ketidaksamaan standar penilaian antar sekolah, solusi yang tepat adalah memperkuat pengawasan dan menyamakan standar — bukan seolah menuduh seluruh raport siswa tidak memiliki nilai kepercayaan. Hal ini juga membuat siswa dan orang tua bingung, karena selama ini prestasi belajar yang diperjuangkan tercermin dalam raport tersebut.

Baca Juga =  Polres OKU Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres, Kasat, dan Kapolsek

 

Saat ini ribuan calon siswa masih belum mendapatkan kepastian status pendaftaran. Masyarakat meminta Dinas Pendidikan Kepri segera menjelaskan secara terbuka dasar hukum, kajian, dan alasan di balik pengesampingan nilai raport, apakah ini bentuk perbaikan sistem atau justru sinyal menurunnya kepercayaan terhadap lembaga pendidikan sendiri.

 

Tim redaksi. Teleskopupdate.com

Nara sumber.PROF NASOMAL SH. MH

Print Friendly, PDF & Email