Berita  

Warga Desa Kandar Desak Kejari Saumlaki Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

https://teleskopupdate.com

Saumlaki, Kepulauan Tanimbar – Masyarakat Desa Kandar, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Saumlaki untuk segera turun lapangan dan menyelidiki laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Laporan tersebut telah disampaikan beberapa waktu yang lalu ke Kejari Saumlaki sampai dengan terbitnya Portal berita ini, 4 Agustus 2025, belum ada kejelasan dan tindak lanjut dari Kejari saumlaki.

 

Warga mengaku kecewa karena belum ada tanda-tanda Kejari Saumlaki akan menyelidiki laporan dugaan penyimpangan pengelolaan ADD dan DD di Desa Kandar. Mereka menilai pengelolaan dana desa selama beberapa tahun terakhir tidak transparan dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa dan kroninya. Akibatnya, masyarakat Desa Kandar sama sekali tidak merasakan manfaat dari ADD dan DD tersebut.

Baca Juga =  Sepanjang tahun 2024 sejumlah kasus kriminalitas menonjol hingga narkoba berhasil diungkap Kepolisian Daerah Sumsel (Polda Sumsel)

 

“Kami berharap Kejari Saumlaki segera turun ke Desa Kandar untuk mendengarkan keluhan warga dan menindaklanjuti laporan ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Kami ingin ada kepastian hukum dan berharap Kejari bekerja secara profesional dan transparan,” tambahnya.

 

Sejumlah warga bahkan telah mendatangi kantor Kejari Saumlaki beberapa waktu lalu untuk melaporkan dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan ADD dan DD di Desa Kandar. Mereka menyerahkan bukti-bukti yang mendukung laporan tersebut.

Baca Juga =  Lagi-lagi Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Aman kan Pelaku Diduga Bandar Narkoba Saptu, (20/07/2024)

 

Menanggapi hal ini, pihak Kejari Saumlaki melalui Kepala Kejaksaan (nama kepala kejaksaan, jika tersedia) menyatakan bahwa Kejari tetap bekerja secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar.

 

Namun, desakan masyarakat agar Kejari Saumlaki segera bertindak tetap bergema. Mereka berharap agar laporan dugaan korupsi ini segera diusut tuntas dan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan akan semakin meningkat jika laporan ini dibiarkan tanpa kejelasan.

Baca Juga =  Bidhumas Polda Sumsel Kunjungi Polres OKU Melaksanakan Kegiatan Supervisi 17 Desember 2024

 

Timredaksi Teleskopupdate.com (Eperson Masrikat)

Print Friendly, PDF & Email