https://teleskopupdate.com
JAKARTA, 28 Juni 2026 – Pakar hukum pidana internasional sekaligus Ekonom Nasional, Prof. DR. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., berharap Presiden Prabowo Subianto mau mendengar suara masyarakat di daerah, terutama terkait pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang selama ini dianggap belum membawa kesejahteraan bagi warga setempat.
Dalam keterangannya di Jakarta, Prof. Sutan menyatakan keyakinan bahwa program pemerintah pasti bertujuan untuk kepentingan negara dan bangsa. Namun, dukungan masyarakat harus dibarengi dengan izin untuk mengawasi dan bersuara jika ada hal yang tidak tepat dalam pelaksanaannya.
“Indonesia sangat kaya raya. Namun pertanyaan mendasarnya: Apakah warga asli daerah yang tanahnya digali batu bara jutaan ton setiap tahun ikut sejahtera? Atau justru semakin miskin?” tanyanya.
Ia menyoroti kerusakan lingkungan akibat pertambangan: sekitar 369.356 hektare hutan hilang, sumber air terancam, dan lahan gersang. Padahal dulu hutan ini menghidupi warga, memungkinkan panen melimpah dan tabungan masa depan. Kini tinggal debu dan kepemilikan lahan yang berpindah tangan.
Selain batu bara, hasil tambang nikel, biji besi, timah, bauksit, emas, minyak dan gas bernilai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Namun jalan desa masih berupa tanah, banyak daerah belum teraliri listrik, sementara utang negara mendekati 10.000 triliun rupiah. “Kemana perginya hasil kekayaan alam ini selama puluhan tahun?” tegasnya.
Prof. Sutan yakin Presiden Prabowo mampu memperbaiki sistem yang keliru. Ia meminta pemerintah pusat maupun daerah membuka keterbukaan informasi soal dampak tambang dan distribusi keuntungan, serta memastikan masyarakat tidak lagi dibungkam hak suaranya.
“81 tahun merdeka, kita sudah berkali berganti pemimpin. Sudah saatnya kekayaan bumi pertiwi benar-benar kembali untuk menyejahterakan rakyat yang tinggal di atasnya,” pungkasnya.
Tim Redaksi teleskooupdate.com
Prof. DR. KH. Sutan Nasomal, SH., MH. adalah Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.













